Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/7). Mereka dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, keempat anggota legislatif itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang tengah disidik.

Baca Juga :
KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Cecar Soal Aliran Uang ke Bupati

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

1. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono (MRS)
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib (ABD)
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo (EBS)
4. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabar (SB)

Baca Juga :
KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung nonaktif, 9 Saksi Diperiksa

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pogacar pertahankan jersei kuning usai etape ke-12 Tour de France 2026
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Atasi Karhutla, Kalsel Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sekolah Rakyat Merah Putih Rempang Akan Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Seberangkan Motor Curian Pakai Perahu ke Madura, Komplotan Penggelap Ini Akhirnya ‘Terdampar’ di Kantor Polisi
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Win&Co (COCO) Akuisisi Raksasa Makanan Ringan Vietnam, Perkuat Ekspansi ke Asia Tenggara
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.