Polisi Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Tiga Perkara ke Kejagung, termasuk Eks Jampidsus?

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah) menyampaikan keterangan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti dan tersangka tiga perkara kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). 

Tiga perkara tersebut melibatkan PT Asabri, Krakatau Steel, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

"Pada kesempatan siang menjelang sore, baru saja kita menerima, tim penyidik Polri, barang bukti dan tersangka dalam perkara PT Asabri, Krakatau, dan juga PLN blackout," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat. 

Ia menjelaskan, penyerahan administrasi penyidikan tiga perkara tersebut  sudah dimulai pada Sabtu (11/7) pekan lalu dan berlanjut prosesnya hingga hari ini. 

Baca Juga: FULL! KPK Didesak Ambil Alih Tangani Kasus yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Adriyansah SAPA PAGI

Menurutnya, barang bukti yang diserahkan hari ini meliputi dokumen cetak, elektronik, emas, juga uang rupiah maupun mata uang asing. Polisi juga menyerahkan tersangka Don Ritto (DR) DR kepada kejaksaan. 

Anang menambahkan, surat perintah penyidikan (sprindik) dan penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) juga menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan. 

"Di saat bersamaan juga, penyidik kejaksaan agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," tambahnya. 

Kapuspenkum menyebut, uang yang menjadi barang bukti dinyatakan asli karena sudah dilakukan pengecekan terhadap barang bukti tersebut. 

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan penyerahan barang bukti dan tersangka merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan kejaksaan. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polri
  • polda metro jaya
  • kejaksaan agung
  • tiga perkara
  • penyerahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer: Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela; OIKN Kini Fokus Bangun DPR-MA
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
HUT ke-56, Astra Motor Resmikan Solar PV 40 kWp di Safety Riding Center Jawa Tengah
• 6 jam laluterkini.id
thumb
Bantah Mitos Pesugihan dan Tumbal, Ini Klarifikasi Pengelola Pesarean Gunung Kawi
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nama Anggota BPK Bobby Rizaldi di Pusaran Kasus Suap Audit Muara Enim
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Hamper 30 Ribu Calon Manajer Kopdes Merah Putih Digembleng di Cimahi
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.