JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, terus berkembang.
Setelah sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan empat orang lainnya sebagai tersangka, penyidikan kini menyeret nama Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.
Nama Bobby menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik, Selasa (14/7/2026).
Dua hari kemudian, Bobby diperiksa selama sekitar sembilan jam sebagai saksi untuk didalami keterangannya terkait dugaan pengaturan temuan audit yang diduga mengubah opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim
Lantas, bagaimana keterkaitan Bobby dalam perkara ini dan bagaimana konstruksi kasus dugaan suap temuan audit BPK di Muara Enim? Berikut rangkumannya.
Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksiDua hari setelah penggeledahan, KPK memeriksa Bobby Rizaldi sebagai saksi bersama empat ASN BPK RI lainnya yaitu, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK RI; Widhi Widayat selaku Dirjen PKN V BPK RI; Adhony selaku ASN BPK RI; dan Wahyu selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK RI.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Bobby diperiksa sebagai saksi selama 9 jam yaitu mulai dari 09.55 WIB sampai dengan 19.12 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026).
Usai diperiksa KPK, dia mengatakan, sudah memberikan keterangan dan mendukung proses hukum dalam perkara tersebut.
“Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini dan supaya cepat selesai,” kata Bobby di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
Saat ditanya terkait penggeledahan di rumahnya, Bobby memilih bungkam dan melanjutkan jalannya meninggalkan Gedung KPK.
Dia juga enggan menanggapi pertanyaan awak media soal kedekatannya dengan Augusz Dewanggara, salah satu tersangka dalam kasus suap temuan BPK tersebut.
Keterkaitan Bobby dengan kasus Muara EnimJubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami keterangan Bobby Rizaldi terkait dugaan pengaturan temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi (Bobby Rizaldi) berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan, penyidik juga mendalami kedekatan Bobby dengan Augusz Dewanggara, salah satu tersangka dalam kasus suap temuan BPK tersebut.
Baca juga: Selain Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Tenaga Ahli hingga Dirjen BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dia mengatakan, penyidik juga mendalami peran Augusz Dewanggara yang memiliki akses dalam pengaturan temuan audit.





