Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengajukan izin pembangunan zebra cross sementara di lokasi JPO Tendean yang dibongkar usai ditabrak truk. Zebra cross disiapkan sebagai solusi jangka pendek.
"Jadi yang untuk JPO Tendean, yang akan ada penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan memintakan izin apakah itu bisa digunakan untuk zebra cross dalam jangka pendek dulu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Pramono mengatakan pembangunan JPO baru membutuhkan waktu. Dia mengatakan zebra cross diperlukan agar mobilitas pejalan kaki tetap terlayani.
"Karena kalau harus dibangun JPO baru itu kan takes time. Tetapi saya sudah memerintahkan juga untuk segera dibangun JPO baru," ujarnya.
(bel/haf)





