KOMPAS.TV - 3 santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah menjadi korban pembakaran.
Satu di antaranya meninggal dunia setelah berjuang selama 3 bulan menjalani perawatan. 2 korban lainnya selamat dengan luka bakar serius.
Kasus ini kemudian memantik perhatian publik karena keluarga meyakini apa yang dialami ketiga korban buntut dari perundungan yang telah berlangsung sebelumnya.
Namun, perjalanan mencari keadilan tidak berjalan mudah. Keluarga mengaku kecewa terhadap penanganan awal kasus tersebut.
Kekecewaan inilah yang kemudian mendorong keluarga mencari atensi publik demi mendapat keadilan untuk para korban.
Keluarga juga mengungkapkan dugaan adanya upaya pembungkaman dan pemaksaan untuk menandatangani surat damai agar kasus ini ditutup.
Keluarga akhirnya membawa dua korban ke Jakarta. Didampingi orang tua, kuasa hukum, serta lembaga perlindungan anak, mereka menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Dalam rapat di DPR, keluarga korban menyampaikan langsung berbagai dugaan kejanggalan yang mereka alami.
Dari pernyataan ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyinggung soal ancaman dan mempertanyakan pembakaran di ponpes terjadi karena ketidaksengajaan. Sementara polisi menyebut keterangan korban soal ancaman berubah saat diperiksa.
Anggota Komisi III DPR lainnya juga meminta agar kasus pembakaran santri di Lombok Tengah ini bisa segera diselesaikan. Komisi III menilai polisi lamban menangani kasus ini.
Mereka meminta kepolisian menuntaskan perkara secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.
Tak lama pascarapat dengar pendapat di DPR RI, penyidik akhirnya menetapkan 2 tersangka.
Mereka adalah MR, santri senior berusia 15 tahun, yang ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, serta AM, pimpinan pondok pesantren.
Keduanya dijerat pasal kelalaian yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka berat.
#santri #kekerasan #ponpes
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- santri
- ponpes
- santri dibakar
- santri korban pembakaran
- dpr
- kekerasan





