jpnn.com, JAKARTA - Perhubungan Jakarta Selatan bersama personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menindak tegas 21 sepeda motor yang nekat parkir liar di atas trotoar depan ITC Kuningan, Setiabudi, pada Jumat.
"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Parkir Liar, Pengelola Wajib Berizin dan Terapkan Digitalisasi
Ebenezer mengatakan sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.
Para pelanggar yang kendaraannya ditertibkan untuk sementara dikenakan sanksi administratif berupa kewajiban membuat surat pernyataan bermaterai di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Langkah Dishub DKI Setelah Heboh Penertiban Sepeda Motor Ojol Parkir Liar di Jatinegara
Menurutnya, apabila pelanggaran serupa kembali dilakukan, petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk sementara mereka yang melanggar kami persilakan membuat surat pernyataan saja di kantor Sudinhub Jakarta Selatan," katanya.
BACA JUGA: Parkir Liar di Jakarta Jadi Ladang Cuan Banyak Pihak, Ini Catatan Penting Untuk DPRD
Maka itu, Ebenezer mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.
Hal itu karena trotoar merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya untuk kepentingan pejalan kaki.
"Kepada juru parkir liar kami sudah memberikan arahan agar tidak mengambil keuntungan di atas fasilitas umum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk parkir di fasilitas umum," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan, Bayhaqi mengaku memarkirkan sepeda motornya di trotoar setelah diarahkan oleh juru parkir liar.
"Saya membayar tarif sebesar Rp3.000 karena ingin lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan," ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




