Polisi Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, 780 Batang Kayu Olahan Disita

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan dengan membongkar aktivitas kilang kayu (sawmill) ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Penyidik telah menetapkan DAS (28) sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menyita ratusan batang kayu olahan beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah kayu hasil hutan.

Baca Juga :
Terbelit Kasus Ilegal Loging, PT SLJ Gelar RUPSLB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, berdasarkan laporan warga, tim pada Jumat (10/7) sekitar pukul 16.00 WIB mendatangi lokasi sawmill di Desa Sungai Sarik.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati aktivitas pengolahan kayu sedang berlangsung. Namun, para pekerja tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) maupun dokumen lain yang membuktikan legalitas asal-usul kayu yang diolah," kata Ade, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau di Hari Bhayangkara Ke-80

"Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pelaku di lapangan, pemilik usaha, pemodal hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut," kata Ade.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Liga Spanyol sebut musim 2025/2026 jadi gelaran tersukses
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Bahlil Tegaskan Proyek LNG Abadi Blok Masela Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Maluku
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Kecelakaan Maut 9 Kendaraan di Sibolangit: Sempat Macet 3 Km, Lalin Kini Lancar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Status Eks Jampidsus Sempat Diperdebatkan, Hamid Awaludin Ungkap Kesalahan Penyidik | ROSI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Sambut Positif Tim 9 Kejagung untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.