Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono merespons Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengancam akan melakukan aksi mogok massal berupa penyegelan atau 'gembok' dapur MBG di seluruh Indonesia.

Trenggono memohon waktu kepada mereka untuk melakukan penataan ulang terhadap dapur-dapur MBG.

"Kemarin keluhan dari mitra, ya datang ke sini untuk menyampaikan unek-uneknya dan sebagainya. Ada yang ditanyakan juga tadi dari Komisi IX ya. Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya, jadi penghentian sementara. Kita berikan waktu dong untuk menata kembali," ujar Trenggono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Asosiasi Mitra MBG Ancam Gembok Dapur Nasional jika Tata Kelola Tak Dibenahi hingga 17 Agustus

Trenggono menyampaikan, BGN akan menata 27.000 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk yang terletak di daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T).

Ia menekankan, proses penataan itu membutuhkan waktu dan tidak berarti BGN menutup pintu komunikasi dengan mitra-mitra MBG.

"Tolong mungkin para mitra juga bukannya kita tidak mau berkomunikasi, tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog dengan baik," kata dia.

Baca juga: Asosiasi Ancam Gembok Dapur, Anggota DPR Khawatir Ada Mogok Nasional MBG

Gembok dapur MBG

Sebelumnya, sejumlah Asosiasi Mitra Strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi mogok massal berupa penyegelan atau "gembok" dapur program makan bergizi di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut dipicu oleh kebijakan BGN yang dinilai sepihak, tidak adil, dan mengabaikan kesetaraan dalam kemitraan.

"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," kata Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng seusai RDPU dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026).

Syawaludin menegaskan bahwa para mitra merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan, meskipun mereka telah memegang Surat Keputusan (SK) resmi dan berinvestasi besar untuk menyediakan fasilitas dapur.

Dalam paparannya, pihak asosiasi mengatakan persoalan paling krusial yang dihadapi para mitra berkaitan dengan pembagian tanggung jawab operasional di dalam dapur, yang berujung pada kerugian besar akibat penghentian sepihak.

Syawal menjelaskan, posisi mitra hanya menyediakan modal dan fasilitas infrastruktur dapur.

Baca juga: Pengamat: Gertakan Gembok Dapur Nasional Berpotensi jadi Bumerang bagi Mitra MBG

Sementara itu, pengelolaan penuh di dalam dapur diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Ironisnya, ketika muncul masalah di lapangan, seperti kasus keracunan makanan, BGN langsung menjatuhkan sanksi suspend terhadap dapur milik mitra secara sepihak.

Menurut Syawaludin, akar persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana jika BGN patuh pada regulasi yang ada pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Aturan tersebut telah memuat ketentuan yang jelas mengenai tata kelola program, termasuk batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 plus) dan daerah 3T (maksimal 1.000), serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil.

Baca juga: Alasan Mitra MBG Ancam Gembok Dapur Nasional

"Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua," kata Syawaludin.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Asosiasi menyatakan siap mengambil langkah konkret dengan menghentikan operasional dapur secara nasional jika proses pembenahan tata kelola tidak rampung hingga pertengahan Agustus mendatang.

"Itu akan kami lakukan. Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional. Dan kami kawan-kawan sudah setuju, kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu," tutur Syawaludin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Dark Figure of Crime, Alasan Angka Kejahatan Nyata Selalu Lebih Banyak
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Film Korea The Journey To Gyeongju, Gong Ho Jin Memulai Misi Balas Dendam Atas Kematian Adik Bungsunya
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Ada unjuk rasa di Jakpus, 4.132 personel disiagakan untuk pengamanan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pengakuan DJ Bravy Bikin Kaget, Pilih Tak Nikahi Erika Carlina Demi Hubungan yang Lebih Bahagia
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Tak Cantumkan Nominal Uang dalam Amplop
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.