Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan rumah di Sentul yang digeledah penyidik Polri merupakan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, menurut Handika, rumah tersebut sudah dipinjam oleh Don Ritto sejak 2023 untuk operasional yayasan.
Menurut Handika, rumah tersebut dipinjam oleh Don Ritto dari Febrie untuk dijadikan kantor cadangan yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Yayasan itu, kata dia, membina sekitar 700 santri yang berasal dari Papua dan Maluku dan menjalani pendidikan pesantren di Banten.
"Rumah di Sentul itu tahun 2023 dimohon oleh klien kami (Don Ritto) kepada si pemilik untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7) sore.
Handika menjelaskan, pada 2024 Don Ritto membangun sebuah brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan. Ia membantah isi brankas yang ditemukan penyidik berkaitan dengan Febrie.
"Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya," jelas Handika.
Saat ditanya soal kepemilikan barang yang berada di dalam brankas, Handika menegaskan penguasaan maupun kepemilikannya berada pada Don Ritto, bukan Febrie.
"Itu penguasaannya ada di klien kami. Penguasaan, kepemilikan. Jadi itu bukan milik Pak Febrie," ujarnya.
Handika juga menyebut rumah tersebut sudah sekitar 10 tahun tidak ditempati Febrie. Menurutnya, sejak awal 2023 seluruh biaya operasional rumah, mulai dari listrik, air, perawatan hingga staf, dibayar oleh Don Ritto.
"Rumah itu sudah 10 tahun informasinya enggak pernah dipakai sama Pak Febrie. Tapi di 2023 dipinjam oleh si Pak Idon untuk kantor yayasan. Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri," jelas Handika.
Ia juga mengatakan brankas di rumah Sentul dibuat atas permintaan Don Ritto dengan kontraktor yang sama seperti brankas di Kafe de'Clan. Adapun uang yang berada di dalam brankas, kata Handika, merupakan dana yang diserahkan sejumlah pihak untuk kepentingan yayasan.
"Itu duit yang diserahkan untuk kepentingan yayasan dalam rangka tadi. Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," kata dia.
Handika turut membantah dugaan bahwa uang yang ditemukan di rumah Sentul berkaitan dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pernah melibatkan Febrie.
"Sepanjang yang disampaikan klien kami dan alat bukti lain, clear, tidak ada hubungan dengan Satgas PKH. Clear enggak ada hubungan," tegas Handika.





