KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima atau tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis majelis hakim terhadap para terdakwa kasus dugaan suap pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Para terdakwa dari pihak swasta itu dijatuhi vonis 1,5 hingga 2 tahun penjara.

"KPK menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap para terdakwa John Field dkk selaku pihak pemberi suap dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: Satu per Satu Toko Buku Independen Hong Kong Dibungkam, 5 Orang Ditangkap

Terdakwa dalam perkara ini adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo. Budi menyebut putusan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati semua pihak.

"Bagi KPK, substansi yang paling penting dari putusan tersebut adalah majelis hakim telah menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara," ucapnya.

KPK juga menyoroti pertimbangan hakim yang menilai perbuatan para terdakwa tidak terlepas dari peran oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pertimbangan itu dinilai menguatkan prinsip bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara utuh.

"KPK mencermati pertimbangan majelis hakim yang menilai perbuatan para terdakwa tidak terlepas dari adanya peran oknum pejabat Bea dan Cukai," sebut Budi.




(ial/isa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Adidas Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Nike Tersingkir
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Kelangkaan BBM di Sumatera, Mengapa Bisa Terjadi?
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Liburan Impian Kini Lebih Terjangkau dengan Cicilan 0 Persen
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR, BI dan OJK Kumpul Sama Investor di BEI, Saham Hijau Sepanjang Hari!
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Selain Dugaan Penganiayaan, Erin Wartia Juga Digugat Perdata Rp1 Miliar Oleh Eks ART
• 9 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.