Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengerahkan tim turun ke lapangan melakukan verifikasi pada tahap seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) periode 2026. Hal itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak para calon.
Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun mengatakan, tim mendatangi rumah, hingga kantor tempat para calon hakim agung dan hakim ad hoc itu berasal untuk menggali informasi terkait fit and proper para kandidat.
“Sekarang tim sedang turun ke daerah, mendatangi rumah dan kantor calon-calon hakim agung dan ad hoc, melihat bagaimana fit and proper nya dia,” kata Asrun dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut Asrun, para komisioner dibagi tugas untuk turun ke lapangan melakukan pendalaman rekam jejak calon hakim agung dan ad hoc tersebut. Proses penelusuran berjalan dengan baik meskipun memakan waktu hampir satu bulan.
Daerah yang paling jauh didatangi oleh komisioner yaitu Sulawesi. "Jadi didatangi rumahnya, kantornya dan lain-lain, kami menanyakan isu-isu soal kinerja, integritas, apakah dia (calon hakim) suka terima duit, suka bermain perkara itu ditanyakan semuanya,” ungkap Asrun.
Baca Juga :
Kenaikan Tunjangan Hakim Ad Hoc Diharap Perkuat Integritas dan IndependensiAsrun memperkirakan verifikasi lapangan penelusuran rekam jejak para calon hakim agung dan hakim ad hoc ini akan tuntas pada pekan ketiga Juli 2026. “Nanti kalau sudah ada jadwalnya (presentasi hasil pemantauan) kami informasikan,” ujar Asrun.
Sebanyak 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipidkor) lolos seleksi kualitas dan melaju tahapan berikutnya berupa tes kesehatan dan seleksi kepribadian (profile assessment) pada 3-5 Juni 2026. Peserta yang lolos seleksi calon hakim agung berasal dari berbagai unsur, mulai dari hakim tinggi, pejabat Mahkamah Agung, akademisi, advokat, hingga konsultan pajak.
Pada kamar pidana, sejumlah nama yang lolos antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Albertina Ho, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Bambang Myanto, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA Samsul Arif.
Sementara pada kamar tata usaha negara khusus pajak, peserta yang lolos berasal dari unsur hakim pajak, akademisi, dan konsultan pajak.
Ilustrasi hakim. Foto: MI.
Untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, empat peserta yang dinyatakan lolos seleksi kualitas yakni Edwin Partogi Pasaribu, Hendra, Roki Panjaitan, dan Ventje Bulo.
Adapun dua calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos ialah Andreas Eno Tirta Kusuma dan Sudiyo.
KY juga membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para peserta yang lolos seleksi, terutama menyangkut integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, tiga kamar TUN khusus pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.




