jpnn.com, JAKARTA - Relawan Jurnal Indonesia (RJI) mendorong perubahan dalam tata kelola publikasi jurnal ilmiah di Indonesia dengan menghapus beban Article Processing Charge (APC) bagi penulis.
Melalui Simposium Nasional dalam peringatan 1 dekade RJI dan MUNAS ke-4, RJI mengusung konsep Diamond Open Access, yakni model publikasi ilmiah yang membebaskan penulis dari biaya publikasi, sementara operasional jurnal didukung sepenuhnya oleh perguruan tinggi maupun komunitas akademik.
BACA JUGA: Cetak Founder Berkualitas, DSC Siapkan Dana Hibah Rp2,5 Miliar, Buruan Daftar!
Chairman Relawan Jurnal Indonesia, Arbain mengatakan model Diamond Open Access merupakan perspektif baru yang direkomendasikan UNESCO untuk menciptakan sistem publikasi ilmiah yang lebih adil dan inklusif.
"Penulis tidak harus membayar kepada jurnal. Seluruh biaya operasional ditanggung oleh perguruan tinggi atau komunitas akademik sehingga memberikan akses yang lebih adil bagi seluruh peneliti," ujar Arbain.
BACA JUGA: HUT ke-9, RJI Fokus Tingkatkan Kualitas Jurnal Internasional
Menurutnya, saat ini biaya Article Processing Charge (APC) di berbagai jurnal masih sangat beragam dan kerap menjadi kendala bagi dosen maupun peneliti dalam mempublikasikan hasil riset.
Padahal, berdasarkan data RJI, sudah terdapat sekitar 1.206 jurnal di Indonesia yang tidak lagi membebankan APC kepada penulis.
BACA JUGA: Hadirkan Fasilitas Ekspor di Tuban, SIG Perluas Ekspansi Global ke Pasar Amerika Serikat
RJI berharap kebijakan pemerintah ke depan mampu memperbanyak jumlah jurnal yang menerapkan sistem tanpa biaya publikasi sekaligus meningkatkan kualitas jurnal nasional agar mampu bersaing di tingkat internasional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyatakan sejalan dengan semangat yang dibawa RJI.
Pemerintah menilai pembenahan tata kelola jurnal tidak hanya menyangkut kualitas substansi ilmiah, tetapi juga transparansi biaya publikasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Samsuri, menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jurnal ilmiah Indonesia dengan tetap menjaga integritas mulai dari proses penelitian, penulisan, telaah sejawat (peer review), hingga tata kelola penerbitan jurnal.
"Pemerintah ingin memperbanyak jurnal yang berkualitas dan bereputasi, bukan sekadar menambah jumlah jurnal. Integritas akademik menjadi fondasi utama dalam seluruh proses publikasi ilmiah," kata Samsuri.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek mulai memperkenalkan program RINJANI, yaitu skema dukungan bagi jurnal yang terus meningkatkan kualitasnya.
Melalui program tersebut, pemerintah memberikan insentif agar biaya Article Processing Charge (APC) dapat ditekan dan secara bertahap pembiayaannya diambil alih oleh institusi atau perguruan tinggi.
"Pemerintah berharap ke depan biaya publikasi jurnal dapat ditanggung oleh institusi sehingga tidak lagi menjadi beban pribadi dosen maupun peneliti," ujarnya.
Kolaborasi antara dorongan RJI dan komitmen pemerintah diharapkan mampu menghadirkan ekosistem publikasi ilmiah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada




