Eks Jampidsus Febrie Diperiksa 10 Jam, Ini yang Ditanyakan Penyidik

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendapat 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Seluruh pertanyaan disebut telah dijawab dan Febrie tidak ditahan usai pemeriksaan. Hotman mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam. Ia tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB dan baru meninggalkan lokasi pukul 19.57 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Perkembangan Terkini Nasib Eks Jampidsus Febrie

"Hari ini sudah di-BAP dari pagi sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman.

Menurut dia, pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan penanganan kasus PT Asabri.

Hotman menyebut masih ada dua perkara lain yang juga dikaitkan dengan Febrie, yakni dugaan kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi PT Krakatau Steel.

"Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri. Masih ada dua perkara lain, yakni blackout di Sumatera dan PT Krakatau Steel," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Surabaya dan Seluruh Jatim Berpeluang Cerah Seharian Ini
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wapres JD Vance Tuding Pejabat Israel Coba Gagalkan Perdamaian AS - Iran
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jalan Panjang bank bjb Membangun Kepercayaan dan Harapan
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Truk Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Minta Sopir Ditindak Tegas
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Vakum 4 Tahun, PSM D’Voice SV IPB University Sabet Dua Medali Emas di Ajang Internasional
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.