Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan merupakan kebijakan permanen. Langkah tersebut diambil untuk melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memeriksa sekitar 27 ribu mitra SPPG di seluruh Indonesia.
"Yang jelas kita menjawab bahwa tentang penghentian sementara ini bukan seterusnya. Jadi penghentian sementara, kita berikan waktu untuk menata kembali. Sejumlah 27.000 plus sekian ini akan kita cek lagi, kita tata kembali," kata Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca Juga :
BGN Komitmen Selesaikan Tunggakan Mitra MBG"Kemudian juga untuk SPPG yang lain-lain seperti yang 3T, kemudian yang lainnya juga akan kita berikan waktu. Tolong berikan ke kami waktu untuk menata semuanya," lanjut Trenggono.
Ia menegaskan penghentian sementara bukan berarti pemerintah menutup komunikasi dengan para mitra. BGN tetap membuka ruang dialog setelah proses evaluasi dan penataan selesai dilakukan.
"Sekali lagi, mungkin para mitra juga bukannya kita tidak mau berkomunikasi. Tidak. Kita juga memberikan kesempatan, namun nanti kita carikan waktu yang tepat supaya kita bisa berdialog," katanya.




