[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena dinilai tidak lazim dan dianggap bertentangan dengan ketentuan KUHAP.

Drama baru pun muncul. Nama Febrie sempat dicantumkan sebagai saksi, bukan tersangka, dalam tiga surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Namun, beberapa jam kemudian, dokumen tersebut diralat dan statusnya kembali tercantum sebagai tersangka.

Di sisi lain, asal-usul 74 kilogram emas dan valuta asing (valas) senilai sekitar setengah triliun rupiah juga masih menjadi sorotan. Hingga kini, Febrie Adriansyah belum diperiksa maupun ditahan.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah publik. Sejumlah tokoh turut mempertanyakan potensi konflik kepentingan antara Polri dan Kejaksaan Agung, hingga mencuatnya isu pertarungan para godfather yang dikhawatirkan dapat menghambat penyidikan kasus eks Jampidsus, bahkan menutup peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

Produser: Theo Reza

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bolaliar
  • eks jampidsus
  • febria adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas Pamtas RI-PNG Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Pelaku Diburu
• 14 jam lalueranasional.com
thumb
Prabowo: Pemimpin Indonesia Tidak Bodoh, Naif atau Penakut!
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Media Vietnam Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Terus Lakukan Naturalisasi, Sebut Garuda Bikin Asia dan Dunia Ketak
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Tiga Perkara ke Kejagung, termasuk Eks Jampidsus?
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Kejagung
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.