Pantau - Arus investasi di Batam terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, namun keluhan pelaku usaha terhadap perizinan, infrastruktur dasar, dan kepastian hukum masih muncul sehingga menahan percepatan realisasi proyek di kawasan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendorong Badan Pengusahaan Batam mempercepat pembenahan tata kelola, dengan fokus pada birokrasi, perizinan, infrastruktur, dan kepastian hukum agar daya saing Batam meningkat di level global.
Dorongan ini muncul setelah ia mencermati laporan keuangan BP Batam yang menunjukkan tren positif, namun masih membutuhkan penguatan di sektor strategis agar kinerja kawasan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Harapan kita ke depan lebih baik sesuai dengan program pemerintah, semua itu tidak lepas dari kualitas sumber daya manusia agar setiap kebijakan dijalankan secara tepat sasaran dan benar,” ujar Nasim, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai perbaikan kinerja keuangan harus diikuti tata kelola yang lebih transparan, sekaligus menutup celah penyimpangan yang masih menjadi sorotan publik.
“Secara umum laporan keuangan sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik, tetapi ini belum cukup, perbaikan tata kelola harus terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.
Nasim juga menyoroti persoalan birokrasi dan perizinan yang dinilai masih menjadi hambatan utama, terutama dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi investor.
“Yang masih terjadi sampai sekarang adalah persoalan birokrasi dan perizinan, ini harus menjadi perhatian serius karena akan sangat menentukan minat investor ke depan,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur dasar, terutama air bersih, listrik, dan jaringan jalan yang menopang aktivitas industri.
“Kita berbicara persaingan global termasuk dengan Singapura, maka infrastruktur seperti air, listrik, jalan, dan fasilitas lainnya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Nasim turut menyoroti persoalan pertanahan yang masih kerap menjadi kendala, terutama dalam hal kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Penyelesaian masalah pertanahan harus dipercepat dan dilakukan secara tuntas, kepastian hukum sangat penting agar investor merasa aman dalam menanamkan modal,” katanya.
Menurutnya, Batam memiliki potensi besar sebagai kawasan ekonomi strategis, namun membutuhkan penanganan menyeluruh agar mampu bersaing di tingkat regional.
“Batam punya potensi besar untuk menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif, semua itu akan tercapai jika persoalan mendasar bisa diselesaikan secara konsisten,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, yang dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan kawasan.
“Saya berharap Kepala BP Batam dan Wali Kota bisa terus bersinergi untuk menyatukan langkah, sehingga pembangunan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nasim menegaskan pembenahan harus dilakukan secara bersamaan, agar Batam mampu memperkuat posisinya sebagai kawasan strategis nasional.
“Pembenahan birokrasi, infrastruktur, dan kepastian hukum harus berjalan seiring, agar Batam bisa menjadi pintu gerbang investasi Indonesia yang semakin kuat,” pungkasnya.




