jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang suap dari pengusaha Tan Kian sekitar Rp50 miliar ketika diperiksa penyidik kejaksaan dalam kasus korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI.
Hal demikian seperti disampaikan pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7).
BACA JUGA: Kata Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Diketahui, Febrie pada Jumat ini diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitas sebagai tersangka dan dicecar 18 pertanyaan.
Hotman mengatakan satu di antara pertanyaan ke Febrie soal kemungkinan eks Kejati Jakarta itu menerima aliran duit dari Tan Kian.
BACA JUGA: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah
"Menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama, yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata dia, Jumat.
Febrie, kata Hotman, membantah pula soal narasi kepemilikan Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta, karena tempat itu dimiliki Don Ritto.
BACA JUGA: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Terkait Eks Jampidsus
Dia mengatakan Febrie juga membantah masih menguasai rumah mewah di Sentul, Bogor, karena sudah dipakai oleh Don Ritto.
"Sejak tahun 2022, housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," kata Hotman.
Adapun, Kafe de’Clan Signature dan rumah mewah di Sentul menjadi objek penggeledahan yang dilakukan kepolisian sebelum menetapkan tersangka Febrie dalam kasus korupsi dan TPPU.
Hotman juga mengatakan Febrie dalam pemeriksaan juga membantah dikaitkan dengan Koin Money Changer di Cipete yang digeledah kepolisian sebelumnya.
"Jadi, baik mengenai renovasi, kenapa ada tempat uang di resto maupun di Sentul, dia (Febrie, red) tidak tahu-menahu," ujarnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




