JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea membela kliennya dengan mengeklaim mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Baca juga: Saat Hotman Paris Tampil Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah...
Dia menyebut bahwa Febrie telah bekerja di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mengembalikan aset Rp 300 triliun.
Febrie juga disebutnya mengembalikan kerugian negara Rp 130 triliun dalam satu tahun. Maka total, kata Hotman, sudah Rp 430 triliun aset negara yang berhasil dibawa Febrie untuk kembali ke negara.
“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo (lewat tindakan hukum aparat terhadap Febrie -red). Itulah alasannya saya terpanggil (menjadi pengacara Febrie),” ujar Hotman.
Baca juga: Menyikat Jaksa Nakal Tak Perlu Lagi Restu Jaksa Agung
Dia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apakah penyidik Polri meminta izin terlebih dahulu atau tidak kepada Presiden Prabowo sebelum menyidik Febrie.
“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.
Baca juga: Putusan MK: Koreksi Konstitusional terhadap Impunitas Jaksa
Dia mengaku menjadi pengacara Febrie tanpa berharap imbalan kecuali memenuhi panggilan sebagai advokat.
“Saya tidak butuh uang-uang lagi. Saya sudah kaya raya ya,” ujarnya.
Hotman dan pengacara-pengacara di konferensi pers ini kemudian berdiri dan memamerkan foto-foto saat Febrie bersama Prabowo.
Febrie menjadi tersangkaFebrie Adriansyah dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus korupsi PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, dan batu bara untuk PLTU.
Belakangan, Polri menyerahkan kasus ini ke Kejagung dan kini pihak Kejagung tetap mempertahankan status tersangka untuk Febrie.
Baca juga: Hotman: Febrie Tak Tahu Ada Renovasi untuk Tempat Uang di Rumah Sentul
Jumat (17/7/2026), Febrie diperiksa Kejagung dari pagi hingga malam, namun Febrie tidak ditahan Kejagung.
Febrie, kata Hotman, ditanyai soal perkara PT Asabri.
Adapun tersangka lainnya yakni pihak swasta bernama Don Ritto sudah ditahan oleh Kejagung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




