JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga menyasar kalangan muda.
Dua mahasiswa berinisial B (20) dan F (19) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis atau sinte melalui media sosial Instagram.
Dalam operasi yang dilakukan Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jagakarsa dan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Komplotan Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dibekuk, Polisi Ungkap Sudah Beraksi di 20 Lokasi
Polisi menyita barang bukti berupa 423,17 gram bruto tembakau sintetis, terdiri dari 20 plastik klip siap edar dan 4 batang rokok sintetis.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartatiningrum mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi tembakau sintetis yang dilakukan secara daring melalui media sosial.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berinisial B (20) dan F (19) di wilayah Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Sabtu 18 Juli 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap B di kawasan Jagakarsa.
BACA JUGA:Polda Metro Buka Suara soal Status Don Ritto dan Febrie Adriansyah di Beberapa Kasus Korupsi
Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, B mengaku barang haram tersebut merupakan milik sepupunya, F.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak ke lokasi kedua di kawasan Lenteng Agung dan berhasil mengamankan F.
Dari tangan F, petugas kembali menemukan empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram.
Kepada penyidik, F mengakui transaksi jual beli tembakau sintetis dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
BACA JUGA:Pramono Pastikan Harga Bahan Pokok di Jakarta Stabil meski Puncak Kemarau
- 1
- 2
- »





