DI TENGAH seruan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, 25 kepala daerah justru terbang ke Singapura mengikuti studi lapangan mancanegara dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Pemerintahan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lemhannas.
Agenda field trip yang berlangsung 15–28 Juli itu, memunculkan pertanyaan: benarkah perjalanan tersebut kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah, atau hanya mengulang tradisi studi luar negeri yang lebih banyak menyisakan foto-foto kunjungan daripada perubahan di lapangan?
Kita memahami bahwa secara akademik program tersebut memang merupakan bagian dari kurikulum Lemhannas.
Peserta tidak hanya mengikuti kuliah di kelas, tetapi juga melakukan field trip untuk melihat praktik pelayanan publik di negara lain.
Model seperti ini memang sudah lama menjadi standar Lemhannas. Ada pembelajaran teori, kunjungan lapangan dalam dan luar negeri, lalu peserta diminta menyusun kertas kerja (Taskap) atau action plan untuk diterapkan di daerah.
Baca juga: Paradoks Demokrasi Lokal: Gaji Rendah Bertemu Politik Berbiaya Tinggi
Namun, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada konsep pembelajarannya, melainkan pada pilihan lokasi dan momentum pelaksanaannya.
Bertabrakan dengan Narasi EfisiensiKetika pemerintah pusat meminta seluruh instansi menghemat belanja perjalanan dinas, mengurangi kegiatan seremonial, bahkan membatasi kunjungan luar negeri, keberangkatan puluhan kepala daerah ke Singapura justru menghadirkan pesan yang kontradiktif.
Kalau situasi sekarang sedang efisiensi, maka sebaiknya cukup studi di dalam negeri. Tidak perlu dulu studi referensi ke luar negeri.
Banyak praktik pelayanan publik yang dapat dipelajari tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Pengelolaan sampah, layanan kesehatan, transformasi digital pemerintahan, hingga inovasi pelayanan masyarakat tersedia di berbagai daerah di Indonesia.
Kalaupun membutuhkan perspektif internasional, lebih murah mendatangkan pakarnya ke Indonesia daripada membawa rombongan kepala daerah ke luar negeri.
Kita barangkali perlu mempertanyakan relevansi Singapura sebagai laboratorium pemerintahan daerah.
Singapura tidak mengenal sistem pemerintahan daerah seperti Indonesia. Tidak ada bupati, wali kota, camat, bahkan struktur pemerintahan daerah seperti yang kita miliki.
Artinya, konsep pelayanan publik yang diterapkan Singapura belum tentu dapat langsung diterapkan di Indonesia karena perbedaan struktur birokrasi, kewenangan, kapasitas fiskal, hingga budaya kerja.
Ekosistem pemerintahannya berbeda. Yang didapat paling hanya perspektif teoritis. Ketika diterapkan di Indonesia belum tentu cocok.
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah: Penyidik Polri yang Cerdas, Kejagung Terkunci
Fakta menunjukkan operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah masih terus terjadi. Korupsi, jual beli jabatan dan pemerasan bawahan, lemahnya pelayanan publik berbasis digital, hingga rendahnya integritas belum berhasil diatasi. Retret sudah dilakukan. OTT tetap berjalan.





