JAKARTA - Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah keterkaitan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta sejumlah uang di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Uang dan emas tersebut milik Don Ritto sebagai aset yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, bukan kepunyaan Febrie.
Menurut Handika, rumah tersebut sebelumnya telah dimintakan izin penggunaannya oleh kliennya kepada Febrie pada 2023. Rumah itu, kata dia, rencananya digunakan sebagai kantor operasional yayasan.
"Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu," tutur Handika di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, temuan berupa emas 74 kilogram, uang 12 juta dolar Singapura, dan sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat yang berada di dalam brankas akan dijelaskan lebih lanjut kepada publik.
"Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie," ujar Handika.




