Irak Sita Rp347 Miliar dan 4 Kg Emas dalam Kasus Korupsi Eks Wakil Menteri

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Baghdad: Otoritas kehakiman Irak menyita uang tunai senilai hampir USD19,3 juta atau setara Rp347,4 miliar beserta 4 kilogram emas dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Minyak Bidang Pengolahan, Adnan al-Jumaili.

Dikutip dari Anadolu Agency, Jumat, 17 Juli 2026, Dewan Kehakiman Agung Irak menyebut penyitaan dilakukan atas perintah hakim penyidik di Pengadilan Pidana Pusat untuk Pemberantasan Korupsi sebagai bagian dari proses hukum terhadap Al-Jumaili, yang saat ini telah ditahan.

Menurut otoritas kehakiman Irak, sebagian dana hasil sitaan sebelumnya dititipkan kepada sejumlah orang, sementara sisanya ditemukan tersembunyi di balik dinding beberapa rumah.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 25 miliar dinar Irak atau sekitar USD19,1 juta, uang tunai sebesar US$200.000, serta perhiasan emas seberat 4 kilogram.

Hakim penyidik menyatakan penyelidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, melacak aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, serta mengidentifikasi pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam perkara tersebut. Bagian dari Kampanye Antikorupsi Penyitaan ini dilakukan di tengah kampanye besar-besaran pemerintah Irak dalam memberantas korupsi finansial maupun administratif di berbagai lembaga negara.

Dalam beberapa pekan terakhir, aparat penegak hukum Irak telah menangkap puluhan tersangka dalam kasus korupsi berskala besar, termasuk anggota parlemen dan sejumlah pejabat tinggi pemerintah.

Sebagai bagian dari proses hukum tersebut, hak imunitas sejumlah pejabat juga telah dicabut untuk mempermudah jalannya penyidikan.

Adnan al-Jumaili ditangkap setelah diberhentikan dari jabatannya pada bulan lalu.

Ia diduga terlibat dalam penyelewengan dana publik serta penyalahgunaan wewenang terkait pemberian kontrak proyek yang disebut melanggar ketentuan hukum.

Otoritas Irak menegaskan penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penyitaan aset tambahan maupun penetapan tersangka baru seiring berkembangnya proses investigasi. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  AS Akan Akhiri Kehadiran Militernya di Irak Tahun Ini, Seluruh Pasukan Ditarik


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Rumah di Papanggo Jakarta Utara Berhasil Dipadamkan, Diduga Dipicu Fenomena Listrik
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Ramai Anggota Komisi IX Kritik BGN Raih Opini WTP, Ini Jawaban Waka BGN
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pebulutangkis Muda RI Tembus 16 Besar Japan Open, Bukti Pembinaan Atlet PBSI bersama BNI
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Emas di Pegadaian Turun Banyak: UBS Rp2,588 Juta, Galeri24 Dibanderol Rp2,575 Juta/Gram
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bappeda Sebut Kerugian Ekonomi Akibat Rob Pantura Jateng Capai Triliunan Rupiah
• 14 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.