KPK Ungkap Mahalnya Ongkos Politik Picu Korupsi Kepala Daerah

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati masih banyaknya peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Kondisi ini dinilai menggambarkan bahwa persoalan dan risiko korupsi di pemerintah daerah masih kompleks serta memerlukan penanganan yang lebih serius dan menyeluruh.

KPK mengungkapkan bahwa korupsi seringkali tidak lahir karena satu faktor tunggal, melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan. Dari sejumlah perkara yang ditangani, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA: KPK Tolak Laporan Amplop Menhut Raja Juli karena Lagi Mengusut Kasus Suap Suhardiman Amby

Dalam beberapa kasus, KPK menemukan adanya keterkaitan antara dukungan pendanaan politik dengan upaya memperoleh keuntungan setelah kandidat terpilih. Misalnya pada perkara di Ponorogo, terdapat dugaan pihak yang menjadi penyandang dana politik kemudian memperoleh akses untuk mengatur proyek dan mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Pola serupa juga terlihat dalam perkara di Langkat, di mana pihak swasta yang merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan setelah kandidat yang didukungnya terpilih.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil Kajian Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan Direktorat Monitoring KPK. Kajian itu menunjukkan bahwa tingginya biaya kampanye dan biaya politik merupakan salah satu persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini menjadi faktor risiko yang dapat mendorong praktik korupsi, baik sebelum maupun setelah seseorang terpilih menjadi pejabat publik.

BACA JUGA: Jubir KPK Sebut Laporan soal Amplop Menhut Sudah Case Closed

KPK menjelaskan, tingginya biaya kampanye menciptakan tekanan ekonomi-politik bagi peserta pemilu. Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif. Temuan KPK menunjukkan bahwa besarnya biaya pemenangan pemilu mendorong kandidat melakukan tindakan koruptif baik sebelum maupun setelah menjabat.

Kajian itu juga mengungkap bahwa sistem kampanye saat ini masih membuka ruang pemborosan biaya politik. Pelaksanaan kampanye yang masih mengandalkan pemasangan alat peraga dalam jumlah besar, rapat umum, mobilisasi massa, hingga berbagai bentuk kampanye berbiaya tinggi menyebabkan kompetisi politik semakin mahal. Akibatnya, kontestasi sering kali lebih ditentukan oleh kapasitas finansial dibandingkan kualitas gagasan, rekam jejak, maupun integritas calon. Kondisi ini pada akhirnya mempersulit upaya menghadirkan pemimpin yang berintegritas dan memperbesar risiko politik transaksional.

BACA JUGA: Ini Temuan KPK saat Menggeledah Rumah Tersangka dan Kadis PUPR Sukoharjo

Selanjutnya, KPK juga menyoroti penggunaan uang kartal dalam jumlah besar yang rentan digunakan untuk praktik politik uang. Penggunaan dana tunai yang sulit ditelusuri membuka ruang bagi masuknya dana hasil tindak pidana ke dalam proses politik, baik untuk pembelian dukungan politik, mobilisasi pemilih, maupun aktivitas pemenangan lainnya. Situasi ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga menjadi pintu masuk korupsi yang lebih luas.

Dari perspektif pencegahan korupsi, KPK menilai bahwa tingginya investasi politik selama masa kampanye berpotensi menimbulkan dorongan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan setelah kandidat menduduki jabatan publik. Risiko tersebut dapat muncul dalam bentuk penyalahgunaan kewenangan, pengaturan proyek, jual beli jabatan, maupun praktik koruptif lainnya yang pada akhirnya merugikan kepentingan masyarakat.

KPK terus mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik untuk menekan tingginya biaya kampanye yang berpotensi memicu praktik korupsi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan alat peraga kampanye (APK) bagi peserta pemilu. Dari sudut pandang KPK, dukungan tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan kandidat. Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan.

KPK juga mendorong transformasi pola kampanye menjadi lebih sederhana dan efisien. Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode yang lebih efektif, seperti pemanfaatan media digital dan media sosial. Dengan cara ini, persaingan politik tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas gagasan, program kerja, dan integritas para kandidat.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya memperkuat transparansi pendanaan politik. Untuk menekan praktik politik uang, KPK mendukung pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) serta peningkatan pengawasan terhadap aliran dana politik. Lembaga anti rasuah itu mendorong berbagai langkah perbaikan, seperti menekan biaya kampanye, memperkuat transparansi sumber dana politik, membatasi transaksi tunai, serta mendorong model kampanye yang lebih sederhana dan berfokus pada gagasan.

KPK memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pencegahan harus dimulai dari awal, yaitu dengan memperbaiki sistem kampanye, pembiayaan politik, dan penyelenggaraan pemilu. Melalui upaya tersebut, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih bersih, adil, dan berintegritas, sekaligus mencegah munculnya praktik korupsi sejak dari proses politik itu sendiri. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalimat Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Seusai Digarap KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 4 Persen, Level Tertinggi dalam Sebulan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo akan Pangkas Anggaran TNI-Polri demi Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
• 23 jam laludisway.id
thumb
Metro Community - Jelajah Pangan Berkelanjutan di Kaki Gunung
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pramono Perbolehkan ASN Nonton Final Piala Dunia, Asal Tak Abaikan Tugas
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.