Pantau - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai kepastian kebijakan pemerintah menjadi faktor utama untuk mempercepat investasi energi surya di Indonesia, karena memberikan keyakinan bagi investor dalam mengambil keputusan jangka panjang.
Kepastian Regulasi Dinilai Menarik Minat InvestorChief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan keputusan investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi energi surya, tetapi juga kepastian regulasi, proyek yang layak dibiayai, risiko yang dapat dikelola, serta tingkat pengembalian investasi yang kompetitif.
Ia mengungkapkan, "Investasi pembangkit energi surya perlu berjalan bersama dengan pembangunan transmisi, interkoneksi, digitalisasi jaringan dan sistem penyimpanan energi. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya ditentukan oleh besarnya kapasitas pembangkit yang dibangun, tetapi juga oleh kemampuan jaringan listrik untuk menampung dan memanfaatkan listrik yang dihasilkan."
Fabby menjelaskan kepastian kebijakan perlu diwujudkan melalui target pengembangan yang konsisten serta informasi yang transparan mengenai jadwal proyek, lokasi pembangunan, dan kapasitas yang akan dibangun setiap tahun.
IESR juga menilai tersedianya proyek yang bankable serta dukungan pembiayaan seperti concessional loan dan blended finance dapat meningkatkan minat investor.
Selain itu, proses pengadaan yang efisien, kejelasan kontrak, pembagian risiko yang adil, dan mekanisme jual beli listrik dinilai mampu memberikan kepastian bagi pengembang.
Potensi PLTS Terapung Capai 77,8 GigawattDalam Indonesia Solar Summit (ISS) 2026, IESR memaparkan hasil kajian yang menunjukkan Indonesia memiliki potensi pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar photovoltaic/FPV) yang layak secara finansial mencapai 77,8 gigawatt di 179 lokasi.
Potensi tersebut terdiri atas 42,5 gigawatt PLTS terapung di waduk dan danau serta 35,3 gigawatt di wilayah perairan dekat pantai.
Fabby mengatakan, "Pengembangan PLTS terapung penting untuk mendukung target besar Indonesia dalam mempercepat energi surya, termasuk program PLTS 100 GW. Jika dirancang dengan baik, PLTS terapung dapat menjadi bagian dari solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga pengganti pembangkit fosil yang memasuki masa pensiun."
IESR juga mendorong penyederhanaan perizinan, integrasi lokasi potensial ke dalam dokumen perencanaan energi dan tata ruang, serta kejelasan aturan pemanfaatan ruang laut untuk mengurangi hambatan investasi.
Lembaga tersebut turut merekomendasikan penerapan mekanisme reverse auction atau lelang terbalik berbasis harga agar tarif listrik lebih kompetitif dan proyek energi surya dapat direalisasikan lebih cepat.




