JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menutup laporan dugaan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli atas pemberian amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bilang KPK telah menutup laporan dugaan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli. Namun, soal keterkaitan Menteri Kehutanan Raja Juli dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, KPK masih melakukan pendalaman.
Budi menjelaskan, dalam konstruksi perkara yang ditangani KPK, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, disebut mengumpulkan uang dari sejumlah pihak, dan kemudian diserahkan ke Menhut Raja Juli.
Budi menekankan, KPK masih menyelidiki motif penyerahan uang dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, ke Menhut Raja Juli.
Baca Juga: Sentilan Eks Dirdik Kejagung Soal Peralihan Kasus Eks Jampidsus: Tak Lazim! Membingungkan!
#kpk #menhut #rajajuli #bupatikuansing
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- menhut raja juli
- bupati kuansing
- kpk
- korupsi
- gratifikasi





