Perempuan berinisial M (56), ibunda Femas, mengaku ditagih membayar ganti rugi karena anaknya kabur dari rombongannya saat tur di Korea Selatan (Korsel). Warga Wungu, Madiun, Jawa Timur (Jatim), itu mengatakan didatangi pegawai biro tur ke rumahnya.
"Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana," ujar M, dilansir detikJatim Sabtu (18/7/2026).
Selain petugas biro perjalanan, M juga mengaku didatangi seorang yang mengaku pegawai Imigrasi Madiun. M mengatakan pegawai Imigrasi meminta dirinya tak menuruti permintaan pihak travel.
"Dari Imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah," ungkap M.
M, yang merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018, menyampaikan dirinya pekerja serabutan. Pabriknya pun beroperasi musiman.
"Saya kerja serabutan di pabrik porang, musiman, saat ini juga sudah selesai, tidak beroperasi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk, sekarang sepi dan tutup," ungkap M.
Baca selengkapnya di sini.
(aud/idh)





