Grid.ID - Kronologi adanya dugaan pelecehan seksual di Unesa saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Sebanyak 6 mahasiswa terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara.
Kasus dugaan kekerasan seksual diduga terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kabar ini pun viral di media sosial.
Dugaan pelecehan itu disebut terjadi melalui grup percakapan. Kemudian untuk targetnya diduga ada mahasiswa hingga dosen. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Kasus tersebut mulanya mencuat melalui unggahan akun X @yunesafess pada Senin (13/7/2026). Isinya membicarakan soal dugaan adanya kekerasan seksual.
"Nesa! UP KASUS KEKERASAN SESKSUAL YANG TERJADI DI SALAH SATU PRODI FAKULTAS VOKASI. KORBANNYA PULUHAN MAHASISWI DAN BAHKAN DOSEN," tulis akun tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Vokasi Unesa kemudian memaparkan kronologinya. Ketua Umum DPM Fakultad Vokasi, Tegar Eka Pambudi mengatakan laporan pertama diterima pada 1 Juli 2026 dari salah satu staf.
"Pada tanggal 1 Juli, DPM menerima sejumlah bukti pendukung, termasuk identitas pihak yang diduga sebagai korban dan pelaku, serta dokumentasi yang berkaitan dengan data akademik para pihak," kata Tegar.
Saat laporan diterima, terdapat sembilan mahasiswa dan dua dosen yang diduga menjadi korban. Menurut Tegar, kasus bermula saat seorang korban diminta menggunakan telepon genggam milik salah satu terduga pelaku untuk menghubungi rekannya.
Saat menggunakan ponsel itu, korban melihat notifikasi terkait grup percakapan yang berisi kalimat tidak pantas. Ia kemudian membuka grup tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Ia menemukan sejumlah pesan berbintang yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Percakapan itu lalu didokumentasikan sebagai barang bukti.
"Berdasarkan keterangan yang didapat DPM, korban mulanya masih mempertimbangkan untuk melaporkan perkara itu setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026. Akhirnya, pada 30 Juni 2026, korban menyampaikan perkara itu kepada Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi untuk ditindaklanjuti," ujar Tegar.
Pihak DPM menjelaskan jika semula grup percakapan yang beranggotakan enam orang berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO digunakan untuk membahas kegiatan perlombaan. Namun tiga anggota kemudian membuat grup terpisah yang diduga berisi percakapan tidak etis.
"DPM juga mendapatkan informasi bahwa percakapan yang tidak etis tersebur kemudian juga dibawa ke dalam grup percakapan yang semula digunakan untuk keperluan perlombaan," jelas Tegar.
Kronologi adanya dugaan pelecehan seksual di Unesa saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Setelahnya, sebanyak 6 mahasiswa terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu mengatakan langkah tersebut diambil untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap bukti dan keterangan sejumlah saksi, terdapat enam mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Terlapor dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik, kecuali untuk urusan pemenuhan kewajiban pemeriksaan kasus ini. Ini bukan sanksi akhir, melainkan bagian dari prosedur penanganan," ujar Iman, dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, pihak yang diduga menjadi korban berjumlah 26 orang. Terdiri dari 22 mahasiswi dan 4 dosen. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan didalami. (*)
Artikel Asli




