PWI Kecam Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Tak Boleh Direndahkan

eranasional.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pernyataan yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada awak media saat memberikan keterangan di lingkungan Kejaksaan Agung.

PWI menilai ucapan tersebut berpotensi menyinggung dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam melayani kepentingan publik.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik sebagai upaya memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ia menjelaskan bahwa setiap narasumber memiliki hak untuk memberikan jawaban maupun menolak menjawab pertanyaan.

Namun, menurutnya, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan menghormati profesi wartawan.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/7/2026).

Munir juga menegaskan bahwa PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh seorang advokat dalam memberikan pembelaan kepada kliennya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembelaan tersebut tidak dilakukan dengan cara yang merendahkan profesi lain ataupun mengandung unsur intimidasi terhadap insan pers.

“PWI Pusat tidak memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” katanya.

Lebih lanjut, Munir menilai advokat dan wartawan memiliki posisi yang sama penting dalam menopang negara hukum dan kehidupan demokrasi.

Karena itu, kedua profesi tersebut diharapkan saling menghormati serta menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bersama Bobby Nasution, Ribuan Masyarakat Nias Nikmati Serunya Final Piala Dunia 2026
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Breaking News! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Antrean Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk Tikam Rekannya di SPBU Makassar
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo Segera Dibacakan di PN Jakarta Selatan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Honda Masuk Ke Sekolah, Berikan Materi Safety Riding Saat MPLS
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.