Bisnis.com, GRESIK — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014 tidak hanya mampu menjadi jaring sosial perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Selama lebih dari 12 tahun berjalan, JKN secara tidak langsung juga memiliki peran dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat tingginya biaya pengobatan.
World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa pada 2023, sekitar 32% pembiayaan kesehatan masih berasal dari pembayaran langsung masyarakat (out of pocket expense). Hal ini bisa menjadi beban finansial bagi keluarga miskin dan rentan, maupun kelas menengah bawah yang rentan jatuh.
Sementara itu, riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2025 menunjukkan bahwa setiap peningkatan 1% kepesertaan program JKN BPJS Kesehatan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita masyarakat sebesar 2,71%. Program JKN juga sukses menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Angka dan data-data itu menjadi cerminan cerita dan kisah nyata. Ada sebagian orang yang sebelumnya harus menarik utang, menggadaikan harta benda untuk menebus biaya pengobatan. Ada pula seorang pekerja kantoran yang baru saja ‘berjudi dengan nasib’, dengan berhenti kerja dan membuka usaha di kampung halaman, serta tak lama menjadi seorang Ayah setelah kelahiran anak pertamanya—diringankan program JKN untuk persalinan istrinya.
Usman (69 tahun), pedagang ayam potong asal Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik Jawa Timur, mengenang masa-masa sebelum program JKN BPJS Kesehatan ada, dia dibantu saudaranya yang menggadaikan BPKB kendaraan untuk menebus biaya operasi patah tulang kaki sebesar Rp14 juta pada 2006 silam.
Kondisi fisik kini menghalanginya untuk membanting tulang demi keluarga. Namun, jerih payah selama ini membuat tiga anaknya telah mendapat gelar S1 dan semuanya sudah bekerja. Saat sakit jantung menimpanya pada 2025 lalu, seluruh biaya pengobatan ditanggung program JKN BPJS Kesehatan.
Baca Juga
- Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Fraud Turun Menjadi Rp6 Triliun
- Kemenkes: Penyakit Jantung hingga Cuci Darah Paling Banyak jadi Klaim BPJS Kesehatan
- Bendung Capital Outflow, DPR Usul Orkestrasi Dana Jumbo BPJS hingga Danantara
“Saat dibawa ke rumah sakit, dokter langsung datang menangani. Di sana rawat inap tiga hari, pelayanannya baik, tidak ada kendala. Alhamdulillah saya selamat, dan semuanya gratis,” kata Usman saat ditemui di rumahnya, Minggu (12/7/2026).
Usman merupakan peserta mandiri kelas III yang bersama istrinya membayar total iuran Rp70.000 setiap bulan. Abidatun Nur Azza (35 tahun), putri Usman, bercerita bahwa sempat membayar tunggakan iuran 1 bulan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS, sebelum ayahnya mendapatkan penanganan saat sakit jantung.
“Aktivasinya sangat gampang, bayar iuran juga bisa lewat e-commerce sudah terintegrasi. Dengan iuran Rp70.000 per bulan untuk Ayah dan Ibu, ini sangat membantu mengingat biaya pengobatan yang mahal,” kata Azza.
Kisah lain datang dari Kota Gudeg. Muhammad Fadhil Ilham (28 tahun), pelaku UMKM asal Yogyakarta yang tahun ini menjadi seorang ayah karena kelahiran putra pertamanya. Setelah menikah, Fadhil membuat pertaruhan besar meninggalkan pekerjaan formalnya di Bogor, untuk pulang kampung dan melanjutkan usaha orang tuanya.
Fadhil bersama istrinya merupakan peserta mandiri kelas I. Dia mengaku sangat mudah melakukan aktivasi kepesertaan BPJS usai beralih dari peserta pekerja penerima upah (PPU) menjadi peserta mandiri. Akhir tahun lalu, istrinya melahirkan anak pertama mereka menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Sebagai pelaku UMKM yang pendapatan tiap bulannya tak menentu, tidak seperti saat dia menjadi karyawan, menurutnya program JKN BPJS Kesehatan sangat membantu. Apalagi, kelahiran anak pertamanya juga menambah kebutuhan sehari-hari yang lebih besar.
“Istriku lahir sesar yang kalau tidak pakai BPJS Kesehatan biayanya bisa sampai Rp20 juta. Dengan BPJS Kesehatan, ini gratis. Dengan besaran iuran saat ini, ini sangat worth it. Pelayanan di rumah sakit juga tidak ada diskriminasi,” kata Fadhil.
Bergeser ke Madinah van Java, Pasuruan, ada kisah yang dibagikan Shelly Permata A'yuni (28 tahun) yang mendapat fasilitas persalinan VIP dengan harga miring karena menggunakan BPJS.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan upgrade kelas dengan membayar secara mandiri selisih biaya pengobatan. Shelly adalah peserta PPU kelas 1 yang iurannya dibayar dari potongan gajinya tiap bulan.
“BPJS sangat membantu, sangat worth it. Aku dapat kenyamanan yang super, biaya yang aku keluarkan jauh lebih ringan. Dengan menambah Rp4,6 juta, aku bisa dapat fasilitas kamar sebagus itu, satu kamar satu orang, ada kasur penunggu, penunggu dapat makan, suami bisa masuk ruang operasi,” kata Shelly.
Transformasi BPJS KesehatanProgram JKN telah menjangkau di hampir seluruh kota/kabuten di Indonesia, dengan jumlah 20.000 lebih fasilitas kesehatan di seluruh pelosok negeri. Masyarakat Indonesia yang terlindungi dari program ini bertambah pesat, dari 121,60 juta pada awal 2014 menjadi 283,46 juta per akhir Maret 2026. Lebih dari sekadar program sosial, JKN adalah instrumen gotong royong bersama yang menjaga denyut nadi rakyat Indonesia di daerah-daerah.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memaparkan bahwa per 1 Juli 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.723 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.229 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
“Pemerataan akses layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas kami. Kami secara aktif melakukan pemetaan daerah yang masih membutuhkan penguatan akses layanan kesehatan, kemudian mendorong rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan kredensial untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan,” kata Rizzky kepada Bisnis, Senin (13/7/2026).
Bahkan untuk wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti kepulauan dan pegunungan yang memiliki jumlah penduduk relatif sedikit dan belum memiliki rumah sakit, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan melalui kebijakan kompensasi pada Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
BPJS Kesehatan juga berkomitmen menghadirkan perlindungan JKN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Layanan tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti pengiriman tenaga kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan tertentu, hingga pemanfaatan rumah sakit apung untuk menjangkau wilayah terpencil dan perbatasan.
Jauh sebelum mencapai titik ini, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi sejak program ini diluncurkan oleh Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 31 Desember 2013 di Istana Bogor, dan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Sedikitnya 121 juta jiwa menjadi peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. Peserta tersebut merupakan gabungan dari program jaminan kesehatan sebelumnya seperti Askes, Jamsostek, Jamkesmas, dan TNI/Polri.
Transformasi yang dilakukan BPJS Kesehatan juga dilakukan menyentuh seluruh aspek. Di sektor digitalisasi, BPJS Kesehatan memperkuat berbagai kanal layanan nontatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA).
Di aspek perluasan jangkauan, terdapat program BPJS Keliling yang hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah yang akses menuju kantor cabang masih terbatas. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan administrasi kepesertaan secara lebih mudah dan cepat.
Kemudian di sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan memperkuat integrasi sistem digital dengan fasilitas kesehatan melalui penerapan antrean online, integrasi rekam medis elektronik, hingga penyederhanaan proses administrasi pelayanan.
“Prinsip yang kami pegang adalah menghadirkan layanan yang mudah, cepat, setara, dan berkualitas sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.





