Boyamin MAKI Sentil Hotman soal Penetapan Tersangka Izin Presiden Terkait Kasus Eks Jampidsus

kompas.tv
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan bahwa penetapan tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi harus sesuai prosedur hukum. Penetapan tersangka tersebut didasarkan dua alat bukti kuat.

Boyamin membantah pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris yang menyebut penetapan tersangka perlu izin presiden. Boyamin bahkan menyindir balik pernyataan Hotman Paris terkait izin presiden tersebut.

"Kalau Hotman mengatakan penetapan tersangka itu tidak izin Presiden ya itu berarti pakai KUHAP yang lain kali. KUHAP-nya Bang Hotman kali gitu kan,semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Maka penetapan tersangka itu tidak perlu izin Presiden. Justru kalau kalau ini berarti menunjukkan Bang Hotman itu tidak paham hukum kalau bahwa penetapan tersangka itu harus izin Presiden,” ujar Boyamin.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#boyaminsaiman #hotman #eksjampidsus

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • boyamin
  • saiman
  • maki
  • izin presiden
  • presiden
  • hotman paris
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tembak 2 Residivis Curanmor Bersenjata Api yang Kerap Beraksi di Jaksel
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Era Operasi Robotik, RS Mandaya Puri Kini Punya 5 Robot Bedah
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Rieke Diah Pitaloka: “Wangsit” Kopdes Jangan Dimaknai Mistis
• 56 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Budaya Membeli Kopi dari Kafe dan Kedai Kopi: Antara Fungsi dan Gengsi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Berburu Kopi, Teh, Cokelat, dan Rempah di JCFF
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.