jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Oggy Kritik Ahli Soal Penghitungan Kerugian Negara
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang, Minggu (19/7).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu. Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ruben Onsu Tak Hadir di Sidang Gugatan Hak Asuh Anak
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata dia
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," imbuh dia.
BACA JUGA: Brigjen M Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," ujar dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chandra Soroti Omongan Hotman Paris yang Bawa-Bawa Presiden di Kasus Febrie
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




