Seorang pria bernama David ditangkap polisi usai diduga melakukan kekerasan terhadap dua bocah di sebuah kafe di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga memaksa kedua bocah memakan cabai, lalu memasukkan mereka ke dalam freezer.
Dugaan kekerasan ini dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Metro Depok. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/1516/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Juli 2026.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, dugaan kekerasan ini terjadi pada Selasa (14/7) di salah satu kafe di kawasan Cimanggis.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Gede Made Oka Utama membenarkan adanya laporan itu. Ia menjelaskan, polisi sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Peristiwa di Cimanggis mengenai tindak pidana terhadap anak, sudah kita tangani. Sudah kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sudah kita tetapkan juga sebagai tersangka pihak terlapor," ujar Gede, Minggu (19/7).
Gede menyebut, pelaku merupakan tetangga dari korban. Ia mengatakan, pelaku itu juga telah ditahan.
"Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan," kata dia.
Gede menjelaskan, dugaan kekerasan ini berawal dari challenge kepada kedua korban.
"Sebenarnya, perlakuan dari tersangka yaitu memasukkan ataupun mengadakan challenge awalnya. Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," jelasnya.
Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami gangguan psikis dan luka-luka.
"Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa. Dan juga di sana kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ujar Gede.
Gede menyebut pihaknya sudah mengantongi hasil visum dari rumah sakit terkait kondisi fisik dan psikis korban. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan





