Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat

republika.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus Taufik Hidayat tersangka penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan mengecek kembali saksi terkait tindakan yang dilakukan pelaku.

"(Berkas) TH saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga
  • Kondisi Yuvita Korban Dianiaya dan Disekap Taufik Hidayat Berangsur Membaik
  • Begini Kondisi Yuvita, Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
  • Polisi Ungkap Alasan Korban Yuvita tidak Kabur dari Taufik Hidayat
Ia menuturkan penyidik tetap melakukan pendalaman dan memeriksa kembali keterangan saksi menyangkut tindakan pelaku. Hendra melanjutkan pihaknya telah melakukan rekontruksi kasus di Mapolda Jabar pada 2 Juli tahun 2026.

Sebanyak 21 adegan diperagakan Taufik Hidayat di tiga tempat kejadian perkara (TKP) utama yaitu TKP 3, 4, dan 6. Sedangkan TKP 1 dan 5 pun pelaku telah melakukan tindak kekerasan.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Dengan tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat, ia mengatakan polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yaitu tentang penganiayaan, penyekapan, dan kekerasan. "Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya," kata dia.

Total terdapat 31 orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar. "Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi," kata dia.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akses AC Masih Timpang di Tengah Gelombang Panas Global
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Bupati Selayar Minta Hentikan Sementara Operasional KMP Balibo: Berulang Alami Gangguan Teknis
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Baru Gabung ke Sepak Bola Indonesia, Denis Kolinger Akui Tak Sabar Rasakan Derbi Persija Vs Persib
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Ditutup Naik 0,91% ke 6.231, Saham BNBR, TLKM hingga BBRI Tancap Gas
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Lepas Kideco, Begini Bayangan Risiko Kinerja Keuangan Indika Energy (INDY)
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.