PDIP Minta Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar Dihukum Seberat-beratnya

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengecam keras kasus kakek berinisial MD (60) diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia meminta kasus itu diusut tuntas.

"Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Apabila benar, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena dilakukan terhadap anak-anak dan diduga terjadi berulang kali. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini," kata Selly kepada wartawan, Senin (10/7/2026).

Baca juga: Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap

Dia meminta agar semua korban tidak terabaikan untuk diberi perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh bagi seluruh korban. Menurutnya, pelaku harus diberi hukuman yang maksimal.

"Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan (kepada korban) dan efek jera yang maksimal (untuk pelaku)," ucapnya.




(fas/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Babak Baru Kasus Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR, Polisi Segera Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Tarif Lepas Kewarganegaraan Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum Supratman Bilang Begini
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Gen Z & Budaya Healing: Pelarian atau Strategi Bertahan?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Sebut Indonesia Juara Utama Digitalisasi Pendidikan oleh PBB, Prabowo: Kita Diakui Dunia
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Polisi Selidiki Wanita di Bandung Diduga Diculik Mantan Pacar
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.