Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Hari ini, terduga pelaku rencananya bakal diperiksa polisi.
"Untuk terlapor sudah dikirimkan surat panggilan untuk diambil keterangan dijadwalkan besok (hari ini) Senin tanggal 20 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Sementara untuk pelapor atau korban telah diperiksa lebih dulu oleh polisi. Korban diperiksa bersama lima saksi lainnya yang mengetahui peristiwa teror tersebut.
"Pelapor sudah diambil keterangan berikut 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ucapnya.
Hendra menyebut korban membuat laporan polisi atas kejadian teror yang menimpanya pada Rabu, 15 Juli 2026. Saat ini, polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait teror tersebut.
"Penyidik telah melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) mengumpulkan barang bukti," ucapnya.
Seperti diketahui, rumah keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, menjadi sasaran teror oleh tetangganya. Teror tersebut sampai membuat keluarga Azis menjual rumah mereka.
Teror oleh tetangga ini viral di media sosial. Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria melempar helm ke rumah tetangga yang merupakan milik keluarga Azis. Sebelum melemparkan helm, pria itu sempat mondar-mandir menggunakan motor di depan pagar rumah korban.
Pada hari yang berbeda, tampak pria yang sama sempat membuang sampah ke rumah korban. Sejumlah warga berusaha melerai aksi pria tersebut, tapi muncul keributan.
(fas/knv)





