JAKARTA, DISWAY.ID - Penyaluran bansos PKH BPNT Juli-September 2026 siap cair pada hari ini 20 Juli 2026.
Bantuan ini disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tercatat dalam data terbaru pemerintah hasil pemutakhiran.
Adapn, penyaluran ini dilakukan usai Kemensos (Kementerian Sosial) menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima bansos bersama dengan BPS (Badan Pusat Statistik).
Pembaruan ini membuat sebagian keluarga masih ada yang menerima bantuan, dan sebagian tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Namun, keluarga yang memenuhi syarat akan ditambahkan sebagai penerima baru.
BACA JUGA:Cara Cek Status Bansos PKH BPNT Juli 2026 Bisa Buka Lewat HP, Siapkan NIK KTP!
Menteri Sosial Gus Ipul sebelumnya juga mengatakan penyaluran bansos Triwulan III 2026 yang ditargetkan dimulai hari ini 20 Juli 2026 setelah pemutakhiran data penerima memasuki tahap akhir.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul.
Kemensos menekankan bahwa penyaluran bansos kini mengacu pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang sudah diperbarui.
Besaran Dana yang Diterima WargaBerikut besaran dana bansos PKH dan BPNT yang akan diterima warga:
BACA JUGA:Akurasi Data Bansos, Pemprov Riau Integrasikan Sistem Lewat 'One Data Riau'
1. BPNTUntuk dana bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sendiri akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun biasanya dicairkan sekaligus per triwulan (tiga bulan) sebesar Rp600.000.
2. PKHLain halnya dengan bansos PKH, dana akan diberikan berdasarkan kategori komponen keluarga, berikut rinciannya.
- Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per triwulan
- Siswa SD: Rp225.000 per triwulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per triwulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan
BACA JUGA:Penerima Bansos PKD DKI Capai 215 Ribu Orang, Validasi Data Terus Diperkuat
Cara Cek Status Bansos PKH BPNT Juli 2026- 1
- 2
- »





