Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf kepada Wartawan, Mengaku Terpancing Emosi Saat Diberondong Pertanyaan

harianfajar
21 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polemik ucapan Hotman Paris kepada wartawan akhirnya memasuki babak baru. Setelah menuai kecaman luas, sang pengacara memilih menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia mengaku emosinya memuncak ketika mendapat pertanyaan yang terus berulang. Namun, penjelasannya tetap memicu perhatian publik terhadap insiden di Kejaksaan Agung.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan berbagai organisasi profesi pers setelah ucapannya saat konferensi pers dianggap merendahkan martabat jurnalis.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026). Dalam video itu, Hotman mengakui pernyataannya tidak sepatutnya diucapkan, meski ia menjelaskan situasi yang melatarbelakanginya.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” kata Hotman.

Menurut Hotman, insiden tersebut terjadi ketika dirinya sedang memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat itu wartawan mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari sebuah institusi penegak hukum. Hotman mengaku telah berulang kali mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Namun, sebelum ia selesai memberikan penjelasan, pertanyaan lain kembali dilontarkan. Kondisi itulah yang, menurut pengakuannya, membuat emosinya terpancing hingga akhirnya melontarkan kalimat yang kemudian menjadi sorotan publik.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata dia.

Meski merasa situasi saat itu berlangsung dalam suasana yang sama-sama emosional, Hotman menegaskan dirinya tetap bertanggung jawab atas ucapannya. Ia pun kembali menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujar Hotman.

Ia juga memastikan tidak pernah memiliki maksud untuk menghina profesi jurnalistik.

“Cuma karena diberondong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas menjawab, tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional,” katanya.

Ucapan yang menjadi polemik tersebut terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Ketika itu Hotman sedang memberikan keterangan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Alih-alih memberikan jawaban secara tenang, Hotman justru mengeluarkan sejumlah pernyataan yang dianggap menyinggung profesi jurnalis. Selain mengucapkan kalimat “lu punya otak enggak?”, ia juga meminta wartawan untuk “shut up”, menyuruh bertanya kepada kakeknya, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.

Rangkaian ucapan tersebut langsung memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi profesi wartawan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) secara terbuka mengecam sikap Hotman yang dinilai arogan dan tidak menghormati profesi jurnalistik.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat, bukan bentuk provokasi kepada narasumber.

Herik juga menilai pernyataan Hotman bertentangan dengan semangat profesionalisme dan mencederai nilai-nilai yang dijunjung dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3.

“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” katanya.

Permintaan maaf Hotman kini menjadi penutup sementara dari polemik yang sempat menyita perhatian publik. Meski demikian, insiden tersebut kembali mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi antara narasumber dan insan pers, terutama dalam forum resmi yang menjadi konsumsi publik. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten Petrokimia Prajogo (TPIA) Kebut Proyek CA-EDC, Progres Konstruksi 72%
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mural yang Melembutkan Wajah Tambaklorok
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
• 14 jam lalukompas.com
thumb
OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap
• 15 jam laluterkini.id
thumb
Ada Demo di Jakpus Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.095 Personel
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.