Istana Minta Hotman Paris Tak Bawa-bawa Prabowo di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pihak Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan proses hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan nama baik Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan seharusnya Hotman Paris tak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani penuh oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :
Hotman Paris Sebut Hubungannya Selalu Baik dengan Wartawan, Akui Emosi saat Konpers Kasus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Arogan ke Wartawan, tapi Sambil Ungkap Kronologi Lengkapnya

"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Pengacara Hotman Paris
Photo :
  • ANTARA/Adimas Raditya

Prasetyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah harus sesuai dengan mekanisme yang ada. 

"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus se-izin Presiden itu," ujar dia. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, yaitu Hotman Paris mengatakan penetapan tersangka kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024 tidak mengantongi izin Presiden Prabowo Subianto.

“Tanya kepada Kapolri 'hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?'. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin,” kata Hotman di Kejagung, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.

Di sisi lain, ia menyebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun dari penegakkan hukum. 

“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan: Sebaiknya Ditanggapi Lebih Beradab
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Semua Menteri dan Program Pemerintah Dievaluasi
Drama Hotman Paris dalam Pusaran Kasus Febrie Adriansyah: Dikecam Anak, Dituding Hina Wartawan hingga Pencitraan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejak Usia Berapa Bayi Harus Pakai Sunscreen? Ini Kata Dokter
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai Tersangka Kasus Korupsi
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Kubu Roy Suryo Soroti Pertemuan Jokowi dengan Teman Kuliah UGM, Singgung Potensi Pengondisian Saksi
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Sempat Disita, 3 Mobil Mewah Eks Wamenaker Noel Dikembalikan KPK
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini (21/7), Buyback Cuma Rp2,33 Juta/Gram
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.