JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Roy Suryo menyoroti pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan teman-teman seangkatannya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), di Solo, Jawa Tengah, menjelang sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menilai pertemuan Jokowi dengan teman-temannya yang disebut dipersiapkan menjadi saksi di persidangan itu, berpotensi mengarah pada pengondisian saksi.
"Kami melihat di tengah isu terkait dengan kehadiran Pak Joko Widodo dalam perkara Bu Tifa dan mungkin juga akan masuk dalam pokok perkara kami, kami melihat kalaupun pak Jokowi ingin menyiapkan diri dengan baik, seharusnya tidak perlu mengumpulkan teman-temannya," kata Abdul dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Senin (20/7/2026).
"Gini, kita kan selalu dalam penegakan hukum itu ada sesuatu yang kita sebut sebagai, apa yang disebut dengan pengondisian saksi, itu yang sebenarnya tidak boleh terjadi. Ini sangat, sangat ada potensi, saksi-saksi yang teman-teman Pak Jokowi itu seperti dikondisikan untuk memberikan keterangan yang menguntungkan Pak Jokowi," imbuhnya.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan 3 Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum Jokowi: Kapan Masuk ke Pokok Perkaranya?
Sebab itu, menurutnya, tidak seharusnya saksi-saksi tersebut mendatangi Jokowi sebelum memberikan keterangan di persidangan.
"Seharusnya dalam perkara ini, tidak perlu saksi-saksi itu datang ke Pak Jokowi. Tunggu saja nanti pada saat dipanggil jaksa penuntut umum berdasarkan surat pemanggilan, yang bersangkutan hadir, mungkin yang akan dipanggil pertama Pak Jokowi, karena dia adalah saksi yang ditunggu-tunggu masyarakat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tegasnya.
"Dan persiapan Pak Jokowi menghadapi persidangan ini, bukan ada pada teman-temannya, karena gini, saksi itu keterangannya berdiri sendiri-sendiri," sambung Abdul.
Abdul pun menyatakan pertemuan tersebut dinilai tidak tepat, karena dapat memunculkan kesan adanya upaya pengondisian saksi.
"Kalau semua bersilaturahmi dengan Pak Jokowi, ini kan akhirnya seperti kita sedang ditunjukkan suatu penegakan hukum, di mana kok saksi-saksi ini mulai dikondisikan nih," jelasnya.
"Ya kalau mau silaturahmi jangan momentumnya sekarang dong. Nanti aja setelah Pak Jokowi dan saksi-saksi ini sudah selesai memberikan keterangan (di persidangan)," sambungnya.
Penjelasan Kuasa Hukum JokowiDalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan maksud kliennya mengumpulkan teman-teman seangkatan semasa kuliah di kediamannya di Solo.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- roy suryo
- jokowi bertemu teman seangkatan
- kasus ijazah jokowi
- dokter tifa
- sidang dokter tifa





