Tim patroli gabungan Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda saat patroli rutin di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) dini hari hingga pagi.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan tiga pemuda lebih dulu diamankan di kawasan SPBU Rajawali, Pademangan. Mereka sempat berusaha kabur saat petugas menggelar razia.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku pernah melakukan aksi pembegalan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).
Beberapa jam kemudian, petugas kembali mengamankan tiga pemuda lainnya di Jalan Jati V, Tanjung Priok.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan dua klip tembakau sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti sebelum ketiganya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara,” ujarnya
Ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan patroli rutin dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan sekaligus menindak pelaku yang meresahkan masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ucapnya.





