Ringkasan Berita:
- Seorang tenaga honorer SDN 3 Bantaran, Kabupaten Probolinggo, diduga menjadi korban pembacokan di ruang guru.
- Korban mengalami luka robek di bahu kanan akibat sabetan senjata tajam dan menjalani delapan jahitan.
- Polisi menduga pelaku adalah pria berinisial M yang merupakan warga desa setempat.
- Motif penyerangan masih didalami dan kasus kini ditangani Polsek Bantaran.
Probolinggo (beritajatim.com) – Insiden dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di SDN 3 Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Seorang tenaga honorer sekolah berinisial Nali (32) mengalami luka serius setelah diduga diserang menggunakan celurit di dalam ruang guru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 09.55 WIB di SDN 3 Bantaran yang berada di Dusun Timur Curah, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran.
Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko W. Ido membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga diserang oleh seorang pria berinisial M (62), warga Desa Bantaran.
“Korban mengalami luka robek pada bahu kanan akibat sabetan senjata tajam dan harus menjalani tindakan medis dengan delapan jahitan,” kata AKP Agus Eko, Senin (20/7/2026).
Peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah itu memunculkan perhatian publik, termasuk terkait bagaimana terduga pelaku dapat membawa senjata tajam hingga masuk ke area sekolah dan melakukan dugaan penyerangan di ruang guru.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk mengusut motif yang melatarbelakangi dugaan pembacokan tersebut.
Kasus ini telah ditangani Polsek Bantaran berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/15/VII/2026/SPKT/Sek Bantaran/Res Probolinggo tertanggal 18 Juli 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap terduga pelaku.
Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi-saksi, permintaan visum et repertum, hingga pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Sampai saat ini, kepolisian belum mengungkap secara resmi motif dugaan penyerangan tersebut. Penyidik memastikan seluruh fakta akan didalami secara menyeluruh, termasuk kronologi sebelum kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi kekerasan di lingkungan sekolah. [rap/beq]




