jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan nama pengganti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat Febrie Adriansyah sudah diterima Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, usulan nama pengganti itu sudah diterima sejak beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA: Hotman Paris Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Eks Jampidsus, Gerindra Merespons
Hal itu dikatakan Prasetyo sebelum Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7).
“Secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” jelas Pras kepada wartawan.
BACA JUGA: Analisis Hotman Paris soal Keanehan di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pras menyebutkan saat ini nama yang diusulkan tersebut sedang diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
“Sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai,” kata dia.
BACA JUGA: Hotman Paris Beber Status Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul
Nantinya, keputusan mengenai pengisi jabatan tersebut akan ditandatangani oleh Prabowo.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri. (dit/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahulu Garang Sikat Koruptor, Eks Jampidsus Kini Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Asabri
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




