Soal Penegakan Hukum dalam Perkara Febrie, Istana Buka Suara

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com -Penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan berjalan secara profesional serta transparan guna menjawab keraguan publik terkait kasus korupsi. Pihak Istana Kepresidenan menyatakan hal tersebut melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin."Insyaallah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum ini akan prudent, akan clear dan terang benderang," katanya. 

Hasan menyampaikan penegasan tersebut menyikapi isu mengenai potensi penurunan kepercayaan masyarakat atas penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh kejaksaan.

Ia meyakinkan masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir terhadap komitmen bersih-bersih pemerintah dari praktik korupsi.

Menurut dia, seluruh proses hukum dijalankan secara hati-hati tanpa adanya pembedaan perlakuan.

"Jadi, insyaallah teman-teman tidak usah khawatir soal itu," ujar Hasan.

Kasus yang melilit Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat dirinya menangani sejumlah kasus korupsi.

Febrie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026, bertepatan dengan pengumuman status tersangkanya oleh kepolisian.

Proses hukum Febrie saat ini berada pada tahap penyidikan intensif oleh Kejaksaan Agung setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.

Febrie telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka selama 11 jam di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (17/7) pekan lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Febrie didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan dicecar 18 pertanyaan terkait dugaan aliran dana serta pokok perkara.

Hingga saat ini, Febrie belum ditahan karena dinilai kooperatif oleh penyidik, meskipun ia telah resmi dicekal ke luar negeri.(ant)

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
• 19 jam laludetik.com
thumb
Damkar soal Penyebab TPA Benowo Surabaya Terbakar: Diduga Flare Suporter
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Aspri Dituding Jadi Simpanan Mantan Jampidsus, Hotman Paris Naik Pitam Sampai Bersumpah
• 18 jam lalugrid.id
thumb
LBH Jakarta Buka Pos Pengaduan Ojol, Driver Kini Bisa Laporkan Suspend hingga Putus Mitra
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Psikolog: Anak di bawah 16 tahun belum siap memiliki akun media sosial
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.