Alarm Ketahanan Eksternal RI Akibat Depresiasi Rupiah dari S&P dan Fitch

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Ketahanan eskternal Indonesia yang kian tergerus semakin menyita perhatian berbagai lembaga pemeringkat. Apalagi, di tengah tingginya ongkos stabilisasi nilai tukar, cadangan devisa yang kian terkikis berpeluang memicu penurunan peringkat kredit.

Untuk diketahui, neraca pembayaran merupakan catatan seluruh transaksi ekonomi internasional antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam satu periode tertentu. Komponennya meliputi perdagangan barang dan jasa, hingga transaksi modal dan finansial.

Kombinasi faktor global dan kepercayaan investor terhadap berbagai aspek di Indonesia belakangan ini dinilai memicu pelebaran defisit. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), neraca pembayaran Indonesia kuartal I/2026 tercatat defisit hingga US$9,1 miliar.

Defisit ini merupakan yang terdalam secara periode kuartalan setidaknya sejak kuartal I/2024. Posisi neraca pembayaran awal 2026 itu pun turun tajam apabila dibandingkan dengan kuartal IV/2025 yang tercatat surplus US$6,1 miliar.

Kendati demikian, tekanan ke neraca pembayaran sejatinya sudah terjadi sepanjang 2025. Neraca pembayaran Indonesia untuk sepanjang 2025 tercatat defisit US$7,8 miliar. Tak ayal, neraca tersebut mengalami defisit tiga kuartal berturut-turut pada 2025 dan baru berbalik surplus pada akhir tiga bulan terakhir.

Posisi cadangan devisa pada kuartal I/2026 pun menurun ke US$148,1 miliar. Nilainya merupakan yang terendah sejak kuartal I/2024 yakni US$140,3 miliar. Selama lima bulan pertama 2026, nilai cadangan devisa Indonesia turun secara akumulatif US$9 miliar.

Baca Juga

  • Biaya Mahal Operasi Stabilisasi Rupiah
  • Proyeksi Rupiah Pekan Depan di Kisaran Rp17.850 - Rp17.950 per Dolar AS

Pada Juni 2026, posisi cadangan devisa akhirnya naik ke posisi US$145,6 miliar. Namun, nilai ini tetap masih lebih rendah dari posisi kuartal I/2026.

Tren cadangan devisa yang tergerus disebabkan oleh banyak faktor. Nilai ekspor yang kian menurun dan tingginya nilai impor, terutama untuk minyak dan gas akibat perang, menyebabkan neraca dagang tertekan. Pada Mei lalu, neraca dagang Indonesia akhirnya mencatatkan defisit US$1,61 miliar setelah enam tahun berturut-turut surplus.

Di sisi lain, kondisi tersebut turut disebabkan oleh kebutuhan Bank Indonesia (BI) dalam melakukan intervensi di pasar keuangan guna stabilisasi rupiah.

Risiko-risiko ini telah menjadi perhatian lembaga pemeringkat. Sebab, ketahanan eksternal menjadi salah satu metriks yang menentukan naik turunnya peringkat kredit (sovereign credit rating) suatu negara.

Salah satunya yakni dari S&P Global Ratings. Risiko ketahanan eksternal Indonesia ini bahkan menjadi satu dari tiga skenario penurunan peringkat kredit yang berpotensi terjadi. Peringatan tetap disampaikan meski S&P memertahankan peringkat kredit Indonesia pada BBB, dengan prospek tetap Stabil.

"Kami dapat menurunkan peringkat jika kami meyakini bahwa satu atau lebih dari perkembangan berikut ini kemungkinan akan terjadi: [...] Penerimaan ekspor melambat secara struktural, yang mendorong kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten di atas tingkat yang setara dengan jumlah penerimaan neraca transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan," bunyi penilaian yang dipublikasikan S&P awal pekan ini, dikutip pada Senin (20/7/2026).

Dua skenario lain lebih berkaitan dengan fiskal. Penurunan peringkat kredit bisa terjadi apabila utang pemerintah meningkat secara konsisten di atas 3% terhadap PDB setiap tahunnya. Selain itu, apabila pembayaran bunga utang pemerintah tetap berada di atas 15% terhadap penerimaan secara berkelanjutan.

Sebaliknya, peringkat kredit Indonesia bisa naik dari BBB apabila terjadi perbaikan signifikan pada metrik eskternal Indonesia. Perbaikan ini mencakup utang luar negeri bersih yang turun di bawah 50% dari penerimaan transaksi berjalan serta kebutuhan pembiayaan eksternal bruto turun di bawah 50% dari jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.

Berdasarkan metrik S&P, utang luar negeri bersih Indonesia tercatat sebesar 71% terhadap penerimaan transaksi berjalan (narrow net external debt/current accout receipts).

Sementara itu, kebutuhan pembiayaan eksternal bruto Indonesia tercatat sebesar 93,4% terhadap jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.

Hal inilah yang membuat S&P memandang bahwa indikator eksternal Indonesia memburuk. Kenaikan harga impor dan tekanan kurs menjadi biang keladinya. Defisit transaksi berjalan diproyeksikan melebar ke 2,1% terhadap PDB, atau melampaui proyeksi BI yaitu 1,3% sampai 0,5% terhadap PDB.

"Kami memperkirakan defisit neraca transaksi berjalan dapat melebar menjadi 2,1% dari PDB pada 2026 karena neraca perdagangan barang berbalik menjadi defisit pada bulan Mei," terang S&P.

Di sisi lain, tagihan impor yang meningkat dan kebutuhan intervensi BI guna menopang rupiah juga telah meningkatkan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto sebagai bagian dari jumlah penerimaan neraca transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.

Rasio ini diproyeksikan meningkat ke 98,9% pada 2026 dari 92,9% pada 2025. Namun, apabila kebijakan hilirisasi dan upaya peningkatan penerimaan ekspor oleh pemerintah berhasil, maka rasio ini bisa membaik pada 2029 ke sekitar 96,1%.

Adapun, utang luar negeri bersih yang sempit dapat rata-rata mencapai 69,1% dari penerimaan neraca transaksi berjalan selama periode 2026—2029.

Beban Bank Indonesia

Bagi S&P, tergerusnya cadangan devisa dan neraca bank sentral tidak serta-merta menekan independensi maupun keleluasaan BI. Penilaian ini sudah mencakup mandat otoritas moneter yang kian spesifik daam mendukung pertumbuhan ekonomi, sebagaimana Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Agresivitas BI menaikkan suku bunga 100 bps untuk menstabilkan rupiah dalam sekitar satu bulan menjadi buktinya. Bank sentral juga dinilai kian mengandalkan instrumen berbasis pasar untuk menerapkan kebijakan moneternya, dan sistem keuangan telah tumbuh stabil dalam beberapa tahun terakhir.

Dari sisi neraca BI, S&P tidak menampik bahwa kepemilikan BI pada surat utang pemerintah atau SBN cukup besar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), kepemilikan BI pada SBN tercatat sebesar Rp1.883,7 triliun atau yang terbesar 27,44%.

"Meskipun sebagian dari utang ini akan jatuh tempo dalam tiga tahun ke depan, kami tidak mengharapkan pengurangan neraca BI. Bank sentral terus meningkatkan pembelian surat berharga pemerintah di pasar sekunder sebagai bagian dari strategi operasi moneter pro-pasar yang telah dinyatakan untuk menjaga likuiditas yang memadai dan menarik masuknya modal asing," terang S&P.

Berbeda dengan S&P, Fitch justru menilai agresivitas BI dalam menaikkan suku bunga ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yan tertekan akibat rencana sentralisasi ekspor SDA. Suku bunga acuan pun tercatat naik dari 4,75% ke 5,75% sekitar Mei—Juni 2026.

Bahkan, kenaikan ini termasuk ketika BI Rate dikerek dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan 9 Juni 2026 sebesar 25 bps. Keputusan ini diambil di luar jadwal reguler RDG bulanan.

"Bank sentral menaikkan suku bunga acuan kebijakannya tiga kali dalam waktu sekitar satu bulan untuk mendukung mata uang dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar domestik yang dipicu oleh tantangan eksternal dan kekhawatiran investor atas kredibilitas kebijakan, disiplin fiskal, dan tata kelola pasar modal," dikutip dari publikasi Fitch awal Juli 2026.

Kendati memiliki perspektif berbeda, Fitch maupun S&P sama-sama menyoroti risiko neraca dagang dan pelemahan rupiah. Tekanan ke neraca dagang dan kurs turut menggerus cadangan devisa.

Fitch mengakui bahwa risiko atas tekanan eksternal yang berlanjut ke depannya melandasi penurunan prospek kredit Indonesia dari Stabil ke Negatif pada Maret 2026. Tekanan eksterna ini dipengaruhi oleh sentimen investor yang rapuh, dan berpotensi meningkatkan beban utang sekaligus menggerus cadangan devisa.

"Fitch memproyeksikan cadangan akan mencukupi untuk menutupi 4,9 bulan pembayaran eksternal saat ini pada tahun 2026, sedikit di bawah median peringkat 'BBB' yaitu 5,0 bulan," jelas Fitch.

Penurunan cadangan devisa secara berkelanjutan dan tajam berpeluang menekan peringkat kredit Indonesia, yang saat ini masih BBB atau layak investasi (investment grade). Khususnya, apabila kondisi ini dipicu oleh aliran modal asing keluar secara terus menerus akibat pelemahan kepercayaan investor dan indikator tata kelola.

Faktor yang dapat meringankan beban ini adalah penurunan harga minyak, baik untuk ketahanan eksternal maupun APBN.

Dalam penilaiannya, Fitch lebih menitikberatkan terkait dengan konsistensi dan kredibilitas kebijakan pemerintah. Hal ini turut menjadi faktor kunci mengapa prospek kredit Indonesia diturunkan ke Negatif.

Sebab, faktor tersebut juga memengaruhi kepercayaan investor. Kondisi itu semakin runyam usai pengumuman rencana ekspor SDA satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Eksekusi kebijakan ini dinilai berisiko tinggi karena detail rencana tersebut masih terbatas.

"Intervensi negara yang lebih besar dalam ekspor komoditas dapat melemahkan sentimen investor dan membebani prospek pertumbuhan jangka menengah Indonesia jika secara signifikan menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI), sementara pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor sumber daya alam negara juga dapat mengganggu arus ekspor komoditas," terang Fitch.

Namun demikian, sentralisasi ekspor ini bisa juga meningkatkan kepercayaan investor apabila diterapkan secara efektif. Kepercayaan investor bisa pulih apabila rencana ini berhasil memperkuat penerimaan APBN sekaligus devisa hasil ekspor (DHE) dari SDA.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede tidak menampik adanya perbedaan sudut pandang antara S&P dan Fitch dalam risiko eksternal Indonesia. Namun, keduanya sama-sama menyoroti bahwa ruang bantalan dalam menopang gejolak ke depannya semakin sempit.

"Ini berarti ketahanan eksternal masih memadai, tetapi ruang bantalan makin tipis jika rupiah kembali tertekan, harga minyak naik, atau arus modal portofolio berbalik keluar," terang Josua kepada Bisnis, dikutip Kamis (16/7/2026).

Penilaian S&P dinilai Josua sebagai sinyal bahwa pasar memberi ruang karena masih memercayain kemampuan Indonesia dalam menjaga defisit fiskal, memperbaiki penerimaan, dan memulihkan ekspor. Sejala  dengan itu, risiko penurunan peringkat masih ada apabila penerimaan tidak membaik, beban bunga tetap tinggi, rupiah terus lemah, dan defisit transaksi berjalan melebar.

Oleh sebab itu, khususnya terkait dengan ketahanan eksternal, pemerintah dinilai perlu melakukan penguatan dengan peingkatan ekspor bernilai tambah, pengendalian impor energi, penguatan devisa hasil ekspor, dan arus investasi langsung, bukan hanya menarik dana jangka pendek melalui imbal hasil tinggi.

Di sisi lain, Josua turut menyoroti soal beban BI yang kian berat lantaran harus juga menopang pembiayaan pemerintah. Caranya dengan peningkatan remunerasi atas saldo kas pemerintah yang disimpan di BI.

Sebelumnya, remunerasi yang dibayarkan bank sentral ke pemerintah sebesar 80% dari BI Rate menjadi BI-Rate plus tambahan tertentu guna mengompensasi kenaikan beban bunga pemerintah akibat suku bunga SPN/SBN yang meningkat.

Kesepakatan antara BI dan pemerintah ini dinilai bisa memicu pemindahan beban fiskal ke neraca bank sentral. Sebab, bank sentral harus menanggung dua beban dalam waktu yang sama: pembayaran bunga lebih tinggi kepada pemerintah atas saldo kas APBN sekaligus imbal hasil SRBI dalam rangka menarik aliran modal dan menjaga rupiah.

Dengan demikian, lanjut Josua, beban stabilisasi rupiah semakin besar bagi BI. Otoritas moneter bukan hanya menanggung biaya intervensi valuta asing dan risiko penurunan cadangan devisa, tetapi juga bunga dari instrumen penyerap likuiditas seperti SRBI serta biaya remunerasi saldo pemerintah.

Menruut Josua, dampak kebijakan ini masih dapat diterima sebagai menjaga stabilitas apabila hanya berlangsung sementara. Tetapi, jika berlangsung terlalu lama, keuntungan BI bisa tertekan, setoran surplus BI ke negara bisa berkurang, dan beban kebijakan moneter makin menyerupai beban fiskal yang dipindahkan ke neraca bank sentral.

"Risiko lainnya adalah batas antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kurang jelas. BI memang perlu membantu stabilisasi rupiah, tetapi jangan sampai skemanya membuat pasar menilai bahwa bank sentral terlalu banyak menanggung biaya pembiayaan pemerintah," terangnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Bahlil: Putusan MK perkuat tata kelola IUP bagi koperasi dan ormas
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Saat AI Menjawab dalam Hitungan Detik, Pustakawan Dituntut Jadi Penjaga Kebenaran Informasi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
3 Pemain Bali United Bikin John Herdman Terkesan Selama TC Timnas Indonesia
• 20 jam lalubola.com
thumb
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Tyson Fury Hingga Anthony Joshua, Errol Spence Jr Hadapi Tim Tszyu
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.