JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta Rupiah dan beberapa dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta Rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta
Budi mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Ahmad Zaini terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.
Budi mengatakan, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut, di mana 7 orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” ucap dia.
Baca juga: KPK Segel Kantor Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas PUPR
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Fitroh juga belum menyebutkan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 ini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang