Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Advertisement
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, perkara tersebut masih tahap penyelidikan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
"Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja, nanti akan kami rilis apabila ditemukan adanya tindak pidana,” ujar dia kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Pernyataan ini menanggapi video Oegroseno yang mengaku menjadi sasaran kriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi terkait dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan dinas Polri serta pengadaan lahan di Lembang yang terjadi pada periode 2010 hingga 2014.




