Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel, Pengacara Rocky Napitupulu Dipolisikan Hotman Paris Terkait Penggelapan

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ternyata melaporkan Rocky Martin Napitulu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan.

Adapun laporan dibuat tanggal 22 Mei 2026. Laporan diwakili oleh kuasa hukumnya, Hendry Hamonangan Siahaan. Laporan tersebut bernomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :
Heboh! Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa
Eks Penyidik KPK Soroti Hotman Paris Dapat Privilege saat Konpers di Kejaksaan

Dalam laporannya, korban yakni Hotman dan terlapor (Rocky) ditunjuk jadi kuasa hukum untuk menangani kasus korupsi di Semarang. Korban dapat bayaran Rp17, 5 miliar yang ditransfer dari kliennya ke terlapor baru kemudian diberikan ke korban.

Namun, disebut kalau ada beberapa uang yang tidak diserahkan ke korban. Berdasar laporan, korban disebut rugi sebesar Rp3,29 m. Kejadian itu dikatakan terjadi sekitar bulan Maret 2026.

Terkait laporan ini, Hendry selaku kuasa hukum Hotman yang mewakili membuat laporan tidak banyak berkomentar. Saat ditanya via sambungan telepon dia mengaku belum bisa menjawab pertanyaan soal laporan tersebut.

"Saya belum bisa menjawab, nanti saya tanya ke Pak Hotman ya. Mohon maaf sekali, terima kasih sebelumnya sudah menghubungi," kata Hendry, dikutip Senin, 20 Juli 2026.

Sementara itu mengutip salah satu tayangan di akun YouTube @hotman911, Hotman mengungkap ada 1 dari 5 keponakannya yang dipolisikan ke Polda Metro.

"Salah satu ponakan saya yang ada di Jakarta diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan honor pengacara Hotman Paris, yang jumlahnya bukan Rp100 juta, bukan Rp200 juta. Kalau cuma Rp200 juta gua maafin deh, tapi ini miliaran honor Hotman pengacara. smsangat disesalkan, dia baru praktek hukum 2 tahun, sudah tidak bisa nahan nafsu dia untuk melihat honor saya yang begitu banyak dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Hotman dikutip dari akun tersebut.

Tapi, Hotman mengaku tidak bisa menyebut nama keponakannya yang dilaporkan itu. Tapi, dia bilang karier keponakannya itu bakal hancur jika nanti ditetapkan jadi tersangka.

"Dan sudah tentu nanti namanya tidak bisa disebutkan 1 dari 4 ponakan saya yang pengacara di Jakarta. tapi begitu Polda Metro Jaya menetapkan jika nanti sebagai tersangka, ini bakal heboh dan ya tentu saya kasihan karir dia akan hancur. Anda tahu, siapapun yang berperkara dengan Hotman, akan menjadi tamu akunnya Hotman tiap hari yang ditonton ratusan juta penduduk Indonesia termasuk follower saya yang hampir 10 juta," katanya.

Baca Juga :
Hotman Paris Ungkap Kronologi Ucapannya kepada Wartawan yang Tuai Kritik
Gerindra Tegur Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum Febrie Adriansyah
Gerindra Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden Prabowo

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIFA Panen Cuan di Piala Dunia 2026, tapi Komersialisasi Dikritik Fans
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
1095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat Hari Ini
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Daftar Harga BBM 21 Juli 2026 Lengkap, Mulai Pertamina, Shell, BP-AKR, hingga Vivo Terbaru
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Silaturahmi BSN–UMI Perkuat Ekosistem Digital dan Sinergi Perbankan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Antisipasi Bencana, Gorontalo Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Kekeringan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.