Modus 2 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Kini Dibui

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kepada PT Bintang Abadi Sampurna (BAS) dalam proyek pengadaan batu bara PT PLN Batubara periode 2019-2020. Kerugian keuangan negara mencapai Rp 38,9 miliar.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, kedua tersangka ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Advertisement

"Kami telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yaitu IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sampurna," kata Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Sementara itu, tersangka FH yang menjabat Direktur PT Bintang Abadi Sampurna tidak ditahan karena saat ini sedang menjalani pidana dalam perkara lain di Lapas Salemba.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebut Indonesia Juara Utama Digitalisasi Pendidikan oleh PBB, Prabowo: Kita Diakui Dunia
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Metro Jaya Pelajari Laporan PWI terhadap Hotman Paris terkait Ucapan: “Punya Otak Enggak”
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik
• 24 menit lalurctiplus.com
thumb
Target Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Melonjak Drastis, Capai 400.000 Unit di 2026
• 18 jam lalucumicumi.com
thumb
5 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi di Dunia, Indonesia Posisi Terendah?
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.