Polda Metro Jaya Pelajari Laporan PWI terhadap Hotman Paris terkait Ucapan: “Punya Otak Enggak”

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polemik ucapan Hotman Paris kepada wartawan kini memasuki ranah hukum. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya. Kini, kepolisian mulai mempelajari laporan yang telah diterima sebelum menentukan langkah lanjutan.

Polda Metro Jaya memastikan laporan yang diajukan PWI terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea sedang diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (20/7/2026) dan kini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menelaah seluruh materi yang disampaikan pelapor.

“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, penyidik terlebih dahulu akan memverifikasi kelengkapan administrasi laporan sebelum mendalami substansi perkara. Jika diperlukan, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna melengkapi proses penyelidikan.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, serta berlandaskan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.

Laporan terhadap Hotman Paris diajukan PWI Pusat pada Senin (20/7/2026) dan telah tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai ucapan Hotman telah melukai dan merendahkan profesi wartawan.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’ gitu,” kata Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Kontroversi tersebut bermula saat Hotman Paris menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Ketika menghadapi pertanyaan dari awak media dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), Hotman justru melontarkan sejumlah ucapan yang dinilai bernada menghina.

Beberapa kalimat yang menjadi sorotan di antaranya “lu punya otak gak?”, meminta wartawan untuk “shut up” atau diam, menyuruh bertanya kepada kakek, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan ke Mabes Polri.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Mereka menilai sikap Hotman arogan dan tidak menghormati profesi jurnalistik.

Di tengah derasnya kritik, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” kata Hotman dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Madrid Berpesta! Potret Jutaan Fans Rayakan Spanyol Juara Dunia
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
40 Ribu Warga Pulau Terluar Pangkep Masih Terisolasi, Komisi V DPR Desak Kemenhub Bangun Pelabuhan Rau–Daruba
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Kemarau Panjang Ancam Jakarta, Pramono Minta Warga Jangan Asal Buang Puntung Rokok
• 9 jam laluokezone.com
thumb
OTT Bupati Lombok: KPK Sudah Jerat Tersangka, Kasusnya Suap Proyek-Gratifikasi
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Gen Z & Budaya Healing: Pelarian atau Strategi Bertahan?
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.