tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkotika berhasil ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 4.628 orang selama periode Januari hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajaran kepolisian di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba, terutama sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika jaringan nasional hingga internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 5,3 ton berbagai jenis narkotika serta lebih dari 93 ribu mililiter narkotika berbentuk cair.
Polda Sumut Sita Hampir 1 Ton Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Kombes Andy Arisandi menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika dengan jumlah besar.
Di antaranya adalah 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 3.215 batang pohon ganja, 124.277 butir pil ekstasi, serta sejumlah obat-obatan terlarang lainnya.
Selain itu, polisi juga menyita 4.288 gram psikotropika, 21.440 butir pil Happy Five, 7.227 gram ketamin berbentuk serbuk, dan 405 butir triheksifenidil yang masuk kategori obat keras dengan penyalahgunaan tertentu.
Andy menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari berbagai operasi penindakan, termasuk Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, hingga razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Menurutnya, jaringan narkotika saat ini semakin menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam tangki kendaraan, memasukkannya ke kotak oleh-oleh, hingga menggunakan kapal nelayan sebagai sarana pengiriman.
“Pengungkapan dilakukan melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” ujar Andy melansir dari Antara.
Sabu dari Malaysia hingga Jaringan Internasional Jadi Perhatian Polisi
Selain mengungkap ribuan kasus, Polda Sumut juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas negara. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari wilayah perairan Sumatera Utara diduga berasal dari jaringan Malaysia.




